Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil menangkap 3 orang pelaku dan mengamankan tujuh karung diduga sabu-sabu seberat 89 kg di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"BNN dan pihak Kepolisian harus terus melakukan pengembangan agar para pengedar dan bandar dapat diamankan secara keseluruhan, jangan sampai mereka masih bebas berkeliaran dan merusak generasi bangsa," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia berharap Polri dan BNN dapat mengantisipasi pergerakan para bandar dan pengedar yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19.
Menurut dia, jangan sampai situasi pandemi dimanfaatkan para pengedar dan bandar dalam memperluas jaringan serta mengedarkan barang haram tersebut.
Baca juga: BNN menyita 89 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Bone Sulsel
Baca juga: Polisi bekuk pengedar narkoba jaringan LP Kendari
Baca juga: Polres Kukar ungkap peredaran sabu 5,6 kg lintas negara
"Pihak keamanan saat ini sedang sibuk dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah masyarakat, jangan sampai situasi lengah ini dapat dimanfaatkan para pengedar dan bandar," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu meminta aparat keamanan dapat bertindak tegas dan memberikan sanksi tegas kepada para pengedar dan bandar karena dampak narkotika sangat berbahaya.
Menurut dia, jangan sampai penegakan hukum yang diharapkan dapat menangkal dan mempersempit peredaran narkoba justru berbanding terbalik.
"Jangan sampai, semakin banyak penangkapan justru semakin banyak juga para pengedar dan bandar yang berkeliaran. Seakan pelaku lain tidak menghiraukan sanksi yang diberikan," katanya.
Sebelumnya, BNN telah menyita sebanyak 89 kilogram narkoba sekaligus menembak mati salah satu bandarnya di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Jadi benar, ada penangkapan narkoba di Bone dilakukan oleh BNN Pusat. Barang bukti diamankan cukup banyak ada tujuh karung dengan jumlah totalnya sebanyak 89 kilogram sabu-sabu," sebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (18/4).
Selain mengamankan barang bukti tersebut, salah satu tersangka diduga pemilik barang telah dilumpuhkan karena melawan petugas saat penangkapan Minggu malam di kabupaten setempat.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021