terdapat 4 unit Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan sehingga dilakukan penyitaan sementara

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menciduk 40 remaja pelaku balap liar saat menggelar patroli pencegahan sahur on the road di wilayah Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu dini hari.

"Tepatnya lagi di Jalan Kawan Lama, Kembangan Selatan, Jakarta Barat kami berhasil mengamankan sebanyak 40 orang pemuda serta 32 unit kendaraan roda dua yang diduga akan melakukan balap liar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Minggu.

Baca juga: Polisi bubarkan balap liar di Jaktim dengan letusan tembakan

Dari 32 unit kendaraan bermotor yang diamankan terdapat 4 unit Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan sehingga dilakukan penyitaan sementara.

Sedangkan 40 remaja tersebut digelandang ke Polsek Kembangan guna dilakukan proses pendataan.

Baca juga: Polisi tindak pelaku balap liar di wilayah Tanjung Duren

Petugas kemudian memberikan edukasi dan pemanggilan orang tua masing-masing remaja tersebut dengan didampingi perwakilan RT/RW setempat dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Ady juga mengatakan bahwa kegiatan patroli antisipasi sahur on the road tersebut akan terus dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tawuran dan balap liar selama bulan suci Ramadhan.

"Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi Jakarta Barat yang tenang dan nyaman sehingga masyarakat dapat khusyuk dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan " ujarnya.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya tindak 20 pebalap liar

Dia juga mengatakan kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di beberapa titik di Jakarta Barat, antara lain di Tambora, Taman Sari, dan Kembangan.

Ady juga mengharapkan aksi balap liar ini tidak menjadi kebiasaan. Menurutnya tindakan ini sangat membahayakan keselamatan dan juga mengganggu keamanan dan ketertiban

"Ini juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa di bulan Ramadhan kita akan melakukan kegiatan represif terukur secara berkelanjutan," pungkasnya.

Terlebih lagi saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19 maka hindari kerumunan dan kurangi mobilitas di bulan Ramadhan ini guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pungkasnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021