"Tahun ini kami memang mengalami defisit sebesar Rp135 miliar. Karena itu ditempuh kebijakan penangguhan pemabayaran gaji ke-13, tapi melalui koordinasi dengan pemerintah pusat kami jamin dalam waktu dekat sudah bisa dibayar," katanya, di Ambon, Rabu.
Sehubungan itu, Papilaja telah menginstruksikan masing - masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mendaftar nama pegawainya ke bagian keuangan untuk menerima pembayaran.
Ia mengungkapkan, gaji ke-13 bisa segera dibayar karena ada dana khusus yang belum dimanfaatkan seperti dana bagi hasil pajak," ujarnya.
Papilaja menyesalkan adanya persoalan di lingkup Pemkot Ambon terkait masalah keterlambatan pembayaran gaji ke-13 dimana seorang Kepala Sub Bagian di Kantor DPRD Kota Ambon yang menyerukan PNS untuk berdemo.
"Kami bukan tidak membayar, tapi minta pengertian PNS soal penundaan gaji ke-13 yang total nilainya Rp23 miliar karena ada persoalan defisit," katanya.
Papilaja juga mengatakan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) keuangan dengan tujuan memperkuat perencanaan pendapatan dan pengeluaran di Pemkot Ambon.
"Satgas keuangan ini yang akan membuat perencanaan keuangan hingga Desember 2010 dengan melakukan evaluasi setiap bulan agar dapat diketahui hasil akhirnya," ujarnya.
Papilaja mengakui defisit mengakibatkan proyek yang dibiayai APBD murni Kota Ambon tidak berjalan.
"Proyek yang direalisir saat ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan hibah tanggap darurat," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Pemkot Ambon, Romeo Soplanit mengatakan, oknum Kasubag DPRD Kota Ambon, "CW" telah melaporkan diri ke pihaknya tapi meminta ijin untuk tidak diperiksa dulu karena kesehatan terganggu.
"Bersangkutan sudah dicopot jabatannya dan sanksinya harus melaporkan diri ke BKD untuk pembinaan sehubungan perbuatannya yang memprovokasi PNS lain agar melakukan demonstrasi terkait tertundanya pembayaran gaji ke-13," ujarnya.
Soplanit juga mengatakan bahwa "CW" telah menyesali tindakan provokatif yang dilakukannya. (T.pso-183/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010