Pemberhentian pembelajaran tatap muka untuk sekolah di Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat berlaku sejak 19-24 April 2021

Putussibau, Kalbar (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menghentikan sementara proses belajar tatap muka untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Selimbau, karena ada yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Pembelajaran tatap muka di Selimbau dihentikan dan dialihkan dengan belajar di rumah, karena di kecamatan tersebut ada yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Kepala Disdikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi kepada ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa pemberhentian pembelajaran tatap muka untuk sekolah di Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat berlaku sejak 19-24 April 2021.

Menurut dia, sejumlah sekolah yang diberhentikan sementara pembelajaran tatap mukanya yaitu SDN 01 Selimbau, SDN 02, SDN 03, SDN 04, SDN 05, SDN 06 dan SMPN 01 dan SMPN 04 Selimbau.

" Untuk pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah seperti biasa dengan protokol kesehatan, dan memberikan pembelajaran kepada peserta didik dengan pembelajaran dari rumah," katanya.

Ia mengatakan pemberhentian pembelajaran tatap muka itu sebagai komitmen Disdikbud Kapuas Hulu dalam menjaga keselamatan peserta didik dari sebaran COVID-19.

" Dari awal sudah kami sampaikan apabila ada yang terkonfirmasi COVID-19, maka sekolah di daerah tersebut dihentikan pembelajaran tatap muka, salah satu yang mengalami persoalan yang sama yaitu Kecamatan Seberuang, pernah kami hentikan sementara proses pembelajaran tatap muka," katanya.

Terkait sekolah yang lainnya, ia menegaskan Disdikbud Kapuas Hulu terus melakukan koordinasi dengan Dinas kesehatan untuk perkembangan data sebaran COVID-19.

Pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, begitu juga terhadap orang tua wali dan seluruh lapisan masyarakat.

"Penyebaran COVID-19 tidak bisa dianggap sepele, apalagi menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak didik kita, saya kembali tegaskan satuan pendidikan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Disebutkan untuk vaksinasi terhadap guru akan dilakukan secara bertahap, meskipun demikian protokol kesehatan wajib tetap dilaksanakan, demikian Petrus Kusnadi.

Baca juga: Disdik Kalbar minta sekolah bersiap laksanakan pembelajaran tatap muka

Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu dukung Satgas khusus COVID-19 di batas RI-Malayasia

Baca juga: Satgas COVID-19 Pontianak izinkan sekolah belajar tatap muka

Baca juga: Pontianak kembali tunda belajar tatap muka di sekolah

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021