Jakarta (ANTARA News) - Lindsay Lohan menangis ketika hakim menjatuhkan 90 hari penjara karena aktris sekaligus penyanyi pop itu melanggar hukuman percobaannya.
Aktris itu terisak saat Hakim Pengadilan Tinggi, Marsha Revel, menjatuhkan hukuman dan menganggap dia tidak serius menjalani masa percobaan dalam dua kasus mengemudi sambil mabuk tahun 2007, seperti diberitakan Mail Online.
Lohan, yang akan memulai hukumannya pada tanggal 20 Juli, setelah selesai dipenjara wajib menjalani 90 hari rawat inap untuk program penyembuhan penyalahgunaan Narkoba.
aktris itu sambil menangis dan meminta hakim untuk tidak menjatuhkan hukuman penjara. Hakim menilai Lohan melanggar hukuman percobaan karena berulang kali tak mengikuti kelas konseling alkohol yang wajib dia ikuti.
Lohan protes dengan menyatakan dia tidak sadar telah melanggar perintah pengadilan tersebut dengan alasan jadwal kerja yang sibuk.
Dia mengatakan : 'Aku menjalaninya dengan serius. Aku tidak mengharapkan perlakuan khusus. Saya tak menganggap ini main-main.Ini hidup dan karierku, yang sudah kujalani seumur hidup."
Tapi, hakim itu tetap pada pendiriannya dengan mengatakan: "Perintah pengadilan sudah sangat jelas. Tak ada alasan."
Pengadilan Beverly Hills tersebut mendapati Lohan telah berulang kali tidak ikut kelas pengendalian alkohol yang berlangsung sekali tiap sepekan.
Lohan tak datang sedikit-dikitnya sembilan kali sejak 16 Oktober, ungkap persidangan.
Lohan mejalani hukuman percobaan setelah dua kali terlibat kasus mengemudi sambil mabuk dalam kurun waktu kurang dari dua bulan pada tahun 2007. Pada tanggal 26 Mei 2007, aktris tersebut ada di dalam Mercedes-Benz yang menabrak pagar Sunset Boulevard.
Dalam kasus-kasus itu Lohan mendapat masa percobaan selama tiga tahun dan pada Oktober masanya ditambah setahun lagi karena dia bolos kelas konseling ketagihan alkohol gara-gara syuting di Texas.(BRT/A038)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010
Bravo Penegak hukum ,Bile ye Indonesia Bisa Negak Hukum Tampa Pandang Bulu, Tampa kompromi. Putus Ya Putus