Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan larangan mudik untuk lindungi 271 juta rakyat Indonesia dari penularan COVID-19.

"Pemerintah melarang untuk mudik itu dengan tujuan melindungi 271 juta rakyat Indonesia. Kita sudah harus belajar dari pengalaman empat kali libur panjang, empat kali libur panjang di tahun lalu itu menimbulkan lonjakan pasien yang begitu drastis," kata Sonny dalam virtual series 6: Aquascape, Jakarta, Sabtu.

Sonny menuturkan pandemi COVID-19 belum berakhir sehingga harus tetap waspada dan tetap menghindari hal-hal yang bisa menyebabkan potensi penularan meningkat.

"Bapak/Ibu sekalian keledai saja tidak mau mengulangi hal yang sama. Oleh karenanya kami meminta betul kepada masyarakat agar membatasi mobilitas," ujarnya.
Dokumentasi - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmadi. ANTARA/HO-Kemenko PMK/aa.

Baca juga: Doni Monardo: Jangan keberatan larangan mudik agar tidak menyesal

Baca juga: Jokowi jelaskan alasan pemerintah larang mudik Lebaran 2021


Sonny mengatakan banyak orang yang telah sembuh dari penyakit COVID-19 itu mengalami kecacatan.

"Jangan salah, mereka yang sembuh dari penyakit ini banyak yang mengalami kecacatan. Jadi ini perlu menjadi perhatian bagi kita semua walaupun sembuh ada kecacatan di paru-paru ada yang mengalami kecacatan di jantung, ada yang mengalami kecacatan di tempat organ lainnya," tuturnya.

Menurut Sonny, walaupun bisa sembuh tapi penyakit COVID-19 juga menciptakan dampak jangka panjang bagi yang telah sembuh dan menurunkan kualitas hidup mereka yang pernah terpapar COVID-19.

Untuk itu, dia meminta masyarakat disiplin melakukan protokol kesehatan termasuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menghindari kerumunan.

"Kami ingatkan kembali jangan mudik karena itulah cara terbaik kita. India mengalami lonjakan drastis karena mereka menjalankan tradisi keagamaan kemarin dan dilakukan dengan pengabaian terhadap protokol kesehatan sehingga kasusnya melonjak drastis," tuturnya.*

Baca juga: Epidemiolog dukung penegakan aturan larangan mudik

Baca juga: Bali perketat pengawasan pemeriksaan dokumen perjalanan di pintu masuk

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021