Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan kembali menjual surat berharga syariah negara atau sukuk negara dengan target indikatif sebesar Rp1 triliun melalui lelang pada 13 Juli 2010.

Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto dalam keterangannya yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, menyebutkan, penjualan sukuk negara itu ditujukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2010.

Empat seri sukuk negara yang akan dilelang itu merupakan seri yang sudah pernah ditawarkan sebelumnya, yaitu IFR0003, IFR0005, IFR0006, dan IFR0007.

IFR0003 memiliki imbalan/kupon sebesar 9,25 persen dan akan jatuh tempo pada 15 September 2015 dan IFR0005 memiliki imbalan 9,0 persen dan akan jatuh tempo 15 Januari 2017.

Sementara IFR0006 memiliki imbalan 10,25 persen dan jatuh tempo 15 Maret 2030 serta IFR0007 memiliki imbalan 10,25 persen dan jatuh tempo 15 Januari 2025.

Penjualan sukuk negara itu akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia sebagai agen lelang surat berharga syariah negara.

Pemerintah telah menetapkan 16 peserta lelang sukuk negara yang terdiri dari 12 bank dan empat perusahaan sekuritas.

Empat seri sukuk negara itu akan diterbitkan menggunakan akad "Ijarah Sale & Lease Back" yang telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia Nomor B-373/DSN-MUI/X/2009 tanggal 20 Oktober 2009. (*)

(T.S034/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010