Tulungagung (ANTARA News) - Mobil Patroli dan Pengawalan (Patwal) Gubernur Jawa Timur Soekarwo bernomor 6298 X mengalami kecelakaan di ruas Jalan Pahlawan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Selasa pagi.

Insiden yang melibatkan truk pengangkut material bangunan nopol AG 9573 R tersebut terjadi hanya sesaat menjelang acara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di lapangan Wira Mandala, Pasar Pahing, Kota Tulungagung.

Beruntung jarak rombongan Gubernur dengan mobil patwal yang mengalami kecelakaan cukup jauh (sekitar 500 meter).

Sehingga begitu tabrakan terjadi, iring-iringan kendaraan yang mengangkut Gubernur Soekarwo beserta rombongan tidak terjebak kemacetan dan segera bisa dialihkan ke jalur lain.

"Kecelakaan itu memang tidak sampai menimpa rombongan Gubernur. Sebab rombongan Gubernur yang hendak membuka acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) dan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat di Pasar Pahing jauh berada di belakang mobil patwal, jaraknya sekitar 500 meteran," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Budi Santoso.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun badan truk maupun mobil patwal bagian depan dilaporkan sama-sama ringsek berat.

"Insiden kecelakaan tadi pagi masih kami selidiki. Namun berdasar hasil penyidikan sementara, kecelakaan tersebut diduga karena sopir truk yang kurang waspada," katanya menambahkan.

Budi menjelaskan, kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut bermula saat truk yang dikendarai Silan (33) melaju dari arah selatan menuju utara. Truk itu mengangkut "mild" atau material bahan bangunan dari Campudarat dan hendak dibawa ke Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Sesampainya di lokasi kejadian, truk yang dikendarai Silan berpapasan dengan mobil patwal yang mengiringi rombongan Gubernur.

"Kemungkinan sopir gugup saat berpapasan dengan mobil patwal sehingga terlambat menepi sebagaimana kendaraan-kendaraan lain," kata Ahmad Jabir, saksi mata.

Menurut informasi di lapangan, rombongan Gubernur dikawal oleh dua mobil patwal. Satu dari Polda Jatim dan satu lagi dari Polres Tulungagung. Mobil Patwal dari Polres Tulungagung sebagai "sweeper" (penyapu jalan).

Budi menegaskan, polisi tidak menetapkan sopir truk sebagai tersangka meskipun dia diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Apalagi kecelakaan itu tidak sampai menyebabkan korban luka.

"Akan tetapi proses perdatanya akan diproses sesuai dengan prosedur," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, sopir truk (Silan) mengaku gugup ketika menyetir. Hal itu terjadi karena saat mendengar suara sirine mobil patwal, kendaraannya tengah melaju kencang.

"Saya tidak berpikir harus menepi saat mendengar sirine, tapi saat saya menyadari tindakan itu harusnya dilakukan sejak awal, semuanya sudah terlambat hingga terjadilah kecelakaan tadi pagi," katanya.(*)
(T.PSO-130/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010