Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, banyaknya ledakan tabung gas tiga kilogram sudah dalam tahap yang meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas sosial.

"Kondisi ini sudah sangat meresahkan dan bisa dikategorikan siaga I karena masyarakat pengguna tabung gas tiga kilogram ini tidak lagi memiliki rasa aman. Padahal masyarakat pengguna elpiji ini adalah masyarakat yang patuh pada kebijakan konversi minyak tanah ke gas yang dilakukan pemerintah," kata Taufik kepada pers di Jakarta, Selasa.

Karena itu, dia meminta pemerintah lebih serius menindaklanjuti kasus-kasus ini untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat yang sudah patuh pada program konversi minyak tanah ke gas yang dilakukan pemerintah.

Ketaatan masyarakat pada kebijakan pemerintah ini, menurut Taufik, seharusnya bisa diimbangi dengan pemberian rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen. Pemerintah sebagai lembaga yang mengeluarkan kebijakan konversi seharusnya juga bisa menjaga agar rasa aman itu tetap bisa diberikan dengan melakukan langkah apapun.

"Upaya apapun harus dilakukan agar rasa aman masyarakat sebagai pengguna bisa diberikan. Seharusnya mereka yang patuh ini tidak jadi korban dan seharusnya mereka bisa dilindungi atas kebijakan ini," kata Taufik yang juga Sekjen DPP PAN.

Mengenai perdebatan perlu-tidaknya tabung gas itu diganti dimana Dirjen Migas Kemenetrian ESDM Evita Legowo berniat mengkaji penggunaan tabung gas hasil penelitian BPPT yang lebih aman, sementara Menko Kesra Agung Laksono mengatakan tidak perlu pergantian karena yang menjadi masalah bukan tabung tapi selang dan regulatornya, Taufik menjelaskan bahwa pemerintah sebaiknya lebih memperhatikan nasib masyarakat yang menjadi korban.

"Terlepas apakah ledakan tabung gas itu disebabkan oleh tabung yang tidak baik ataupun selang ataupun regulator yang tidak memenuhi standar, saya pikir realitasnya masyarakat sudah banyak yang menjadi korban. Maka menjadi tugas dan kewajiban pemerintah bagaimana agar masyarakat tidak lagi menjadi korban apakah dengan mengganti tabung gas atau membenahi agar segala perangkat gas tersebut aman," katanya.

Menurut dia, kalau memang yang bermasalah tabungnya, maka harus diambil langkah secepatnya mengganti tabung, berapapun itu biayanya. Jika memang yang salah adalah regulator dan selangnya, maka peredaran regulator dan tabung yang tidak sesuai dengan standar harus dihentikan.

"Kalau memang tabung gas tidak layak, maka harus diganti. Kalau banyak beredar tabung palsu, yah harus ada tindakan terhadap pemalsu. Kalau memang kualitas selang dan regulator yang tidak sesuai standar maka lakukan pembenahan agar hal itu tidak beredar," katanya.

Dia mengatakan, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjaga standar tabung, keamanan dan kualitasnya. Semua aparatur pemerintah harus bisa bekerja sama. "Jika tekniknya jadi masalah maka harus diperbaiki, jika hukum yang harus berjalan, maka itu harus dijalankan," katanya.

Jika semua itu tidak dilakukan sehingga kejadian ini terus berulang, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada pemerintah dan hal ini tentu tidak diinginkan.

"Percuma kita belajar ISO yang merupakan aturan standar internasional kalau hal itu tidak bisa kita terapkan. Selain itu yang juga tidak kalah penting, penggunaan gas, merupakan hal baru bagi masyarakat kebanyakan, maka sudah selayaknya sosialisasi mengenai keamanan penggunaan gas harus ditingkatkan," katanya.

Dia juga mengharapkan ada penelitian lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya sabotase untuk menciptakan kondisi yang tidak stabil atas kondisi ini.

"Meskipun kemungkinan adanya sabotase itu kecil, tapi tetap saja hal itu mungkin terjadi untuk membuat masyarakat resah dan pemerintahan menjadi tidak stabil. Saya mengharapkan ada penelitian serius mengenai penyebab ledakan," katanya.

Hal senada juga dilontarkan Anggota Komisi VII DPR, Bobby Adhityo Rizaldi. Dia mendesak pemerintah segera mengidentifikasi secara jelas penyebab ledakan tabung gas yang marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut dia, masalah ledakan tabung gas bukan sekadar persoalan teknis pada proyek konversi gas yang telah dimulai 2,5 tahun lalu, tapi juga telah menjadi masalah sosial.

"Hal ini sesuai dengan PP 59/2001 tentang Perlindungan Konsumen Barang dan Jasa, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan atas penggunaan tabung tiga kg yang telah diberikan gratis sebanyak 44.465.000 paket," katanya.

Karena itu, dia menilai solusi yang paling tepat dan dapat diambil adalah bilamana pemerintah dapat mengidentifikasi secara jelas dan detail mengenai penyebab meledaknya tabung-tabung tersebut.

Bobby menjelaskan, hasil penelitian Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyebutkan bahwa 66 persen tabung gas tiga kilogram yang beredar di masyarakat tidak memenuhi standar, belum cukup kuat untuk menentukan langkah yang harus diambil pemerintah.

Pemerintah harus mampu menjelaskan penyebab ledakan tersebut, apakah alatnya (tabung, slang, regulator, dan sebagainya) atau karena kelalaian pemakaian, seperti kebocoran yang tidak terdeteksi ataupun salah penggunaan, sehingga pemerintah dapat memfokuskan pada pengawasan proses produksi juga sosialisasi penggunaan tabung gas.

Menkokesra Agung Laksono mengatakan pemerintah tidak akan menarik tabung elpiji tiga kilogram dan hanya akan melakukan sejumlah investigasi penyebab kebocoran gas. Selain itu pemerintah akan melakukan perbaikan dalam produksi selang karet dan regulator sebelum dipasarkan ke masyarakat.

Pemerintah juga akan melakukan langkah antisipasi terhadap peluang terjadinya kejahatan pemalsuan komponen gas.(*)
(ANT/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010