Mamuju (ANTARA News) - Ketua Tim Komisi II DPR Ganjar Pranowo meminta persiapan calon Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, untuk segera menyelesaikan batas-batas wilayah sebagai isyarat mutlak untuk dilakukan pemekaran wilayah.
"Persoalan batas wilayah adalah salah satu syarat mutlak untuk dilakukan pemekaran, makanya untuk mendorong percepatan pemekaran wilayah tersebut, syarat wajib itu harus terpenuhi," kata Ganjar Pranowo di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, ada beberapa wilayah pemekaran yang dilakukan selama ini telah menimbulkan banyak masalah yang diakibatkan karena persoalan batas wilayah yang belum tuntas, sehingga persoalan itu menjadi salah satu persyaratan mutlak yang diisyaratkan dalam undang-undang otonomi daerah.
"Masalah tapal batas tidak boleh dianggap sepele, karena masalah ini sangat berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat," jelasnya.
Dikatakannya, permasalahan tapal batas terkadang menimbulkan banyak masalah, apalagi jika kawasan perbatasan itu menyimpang potensi alam yang dapat dijadikan sumber pendapatan daerah.
Selain itu, kata dia, daerah otonomi baru harus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun aset yang akan dijadikan sebagai sektor pendapatan di wilayah itu.
"Daerah-daerah yang dimekarkan tidak serta merta langsung dijadikan sebagai daerah otonom, namun harus dilakukan evaluasi selama lima tahun sebagai kabupaten administratif. Jika berhasil maka daerah ini dapat dimekarkan dan begitu pula sebaliknya apabila gagal akan dikembalikan ke kabupaten induk," papar Ganjar.
Sementara itu, Ketua Tim Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah Aruchul Thahir, mengatakan, masalah batas wilayah sudah akan terselesaikan dalam waktu dekat ini.
"Batas wilayah Mamuju Tengah pada bagian utara berbatasan dengan wilayah Mamuju Utara, Selatan berbatasan dengan kabupaten Mamuju, bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Luwuk (Sulawesi Selatan) dan bagian barat adalah selat Makassar," jelasnya.
Batas wilayah tersebut, kata dia, tinggal meminta tandatangan dari pemerintah kabupaten Matra dan pemerintah Kabupaten Luwuk.
"Semua persyaratan yang diisyaratkan untuk memekarkan sebuah wilayah telah kami penuhi dengan baik, tinggal menunggu hasil realisasi dari pemerintah pusat," timpalnya. (*)
(KR-ACO/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010