Bantul (ANTARA News) - Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah meminta pemerintah mengeluarkan regulasi yang tegas untuk membatasi penyebaran video porno melalui media teknologi informasi seperti internet.

"Kami menilai belum ada upaya serius untuk mencegah peredaran video porno melalui media internet dari instansi terkait," kata Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Andi Rachmad Wijaya di sela pelaksanaan Muktamar IPM di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bantul, Selasa.

Menurut dia, Sidang Komisi A Muktamar ke-17 IPM di Bantul telah menyusun tiga rekomendasi khusus terkait persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa ini.

"Salah satunya IPM merekomendasikan agar pemerintah segera mengeluarkan regulasi tegas terkait semakin maraknya penyebaran video porno melalui internet saat ini," katanya.

Ia mengatakan, penyebaran video porno melalui teknologi informasi merupakan ranah kewenangan Menteri Komunikasi dan Informatika.

"Kami memberi waktu sampai tiga bulan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika ibisa mengeluarkan peraturan tersebut," katanya.

Ia mengatakan, terkait bagaimana aturan itu semuanya menjadi urusan Menkominfo dan IPM siap memberi masukan jika diminta.

"Kami memandang peredaran video porno dapat merusak generasi muda bangsa. IPM sebagai wadah organisasi pelajar sangat berpentingan karena anak-anak muda yang akan menjadi korbannya," katanya.

Selama ini IPM melalui berbagai kegiatan sudah berusaha agar anggotanya menghindari mengakses situs-situs porno atau layanan-layanan di internet yang kebetulan dipakai untuk menyebarkan material-material pornografi dan pornoaksi.

"Namun kami hanya bisa melakukan imbauan yang menyangkut nilai-nilai keagamaan dan moral, sedangkan untuk aturan tentunya menjadi domain pemerintah," katanya.(*)
(U.V001/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010