Kupang (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur Habel Mbate meminta pemerintah daerah setempat segera mendistribusikan bantuan untuk para korban bencana alam di Kecamatan Takari yang tertimpa banjir bandang akibat badai siklon tropis Seroja.

"Warga korban bencana alam di Takari sampai saat ini belum menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kupang. Dampak bencana di Takari sangat berat, bahkan ada korban meninggal terseret banjir dan ditemukan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ," kata Habel Mbate kepada ANTARA di Oelemasi, Jumat.

Baca juga: Pemkab Kupang turunkan tim ke lokasi tanah longsor Tunbaun

Baca juga: Tiga hilang dan 12 meninggal akibat badai seroja di Kabupaten Kupang

Ia mengatakan bencana alam badai siklon tropis yang melanda Kecamatan Takari yang berbatasan dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan itu sangat berat, bahkan banyak rumah penduduk yang rusak berat dan hanyut terbawa banjir bandang

Kendati kondisi bencana di daerah itu sangat luas berat, belum ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kupang untuk para korban bencana alam tersebut.

"Kami berharap pemerintah Kabupaten Kupang datang melihat kondisi masyarakat korban bencana. Apabila ada bantuan agar distribusi juga untuk korban bencana di Takari," kata Habel Mbate.

Menurut dia, bantuan tanggap darurat yang didistribusikan ke daerah itu hanya dari Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat.

Kondisi rumah penduduk di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang rusak akibat diterjang banjir bandang pada Minggu (4/4) lalu. (Antara/ Benny Jahang)

"Sedangkan dari pemerintah Kabupaten Kupang belum ada sama sekali. Hal ini sangat disesalkan," kata Habel Mbate.

Ia mengatakan dampak bencana alam badai siklon tropis seroja di Takari selain menghancurkan rumah-rumah penduduk juga mengakibatkan adanya korban jiwa yang belum ditemukan.

Baca juga: TNI bantu evakuasi jasad warga terseret sungai Taloi Kabupaten Kupang

Baca juga: Sebagian Desa Tunbaun di Kupang tenggelam diterjang Siklon Seroja

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021