Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mempelajari laporan yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan anggota masyarakat mengenai "rekening gendut" yang diduga milik perwira polisi.

"Kami sudah bergerak untuk mempelajarinya," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Gedung KPK di Jakarta, Selasa.

KPK baru melangkah dalam proses analisis tim sebelum melakukan langkah standar pemeriksaan, seperti pemeriksaan administratif, fisik, dan khusus, sesuai dengan pedoman pemeriksaan.

Sebelumnya, ICW mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera dapat menelusuri sejumlah transaksi mencurigakan yang terkait dengan rekening berbagai pejabat Kepolisian Negara RI.

"KPK harus menindaklanjuti dan menelusuri transaksi mencurigakan yang dimiliki petinggi kepolisian," kata Koordinator ICW Danang Widoyoko, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/7).

Menurut Danang, sejumlah perwira tinggi kepolisian yang terkait dengan transaksi mencurigakan itu dinilai hampir tidak mungkin bisa mengakumulasi jumlah kekayaan yang sangat besar.

Apalagi, ujar dia, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengindikasikan bahwa terdapat banyak transaksi yang mencurigakan terkait rekening sejumlah pejabat kepolisian.

"KPK yang memiliki kewenangan harus bisa menelisik dari mana asal uang itu," kata Koordinator ICW.

(M040/S018/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010