"Mengecam tindakan tidak bertanggung jawab terkait bom molotov di kantor Tempo, aparat harus mencari pelaku yang melakukan dan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Menko Polhukam dalam pesan singkat per telepon selular kepada ANTARA News, di Jakarta, Selasa.
Djoko menambahkan, siapa pun pelakunya harus ditindak secara hukum.
Kantor majalah berita mingguan "Tempo" di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa pagi sekitar pukul 02.45 WIB dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal.
(P008/A011)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010