APBN hanya mampu mensertifikatkan 3.000 dari 5.000 peta bidang

Tarakan (ANTARA) - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan, dipimpin oleh Supa'ad Hadianto selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara didampingi anggota Komisi III Hj Siti Laela.

Dalam kunjungan tersebut Komisi III disambut dengan hangat oleh Kepala BPN Kota Tarakan Agus Sudrajat bersama dengan staf di ruang rapat Kantor BPN Kota Tarakan, Kamis (15/4).

Maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menanyakan masalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan BPN Kota Tarakan Tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi III Supa’ad Hadianto seusai pertemuan mengatakan, dalam pertemuan bersama Kepala BPN Kota Tarakan disampaikan ada 5.000 peta bidang yang akan diukur, tetapi sekitar 3.000 saja yang akan dilanjutkan proses sertifikatnya.

Hal itu disebabkan anggaran dari APBN hanya mampu mensertifikatkan 3.000 dari 5.000 peta bidang.

"Target pengukuran peta bidang dan proses administrasi sertifikat paling lama Desember 2021. Hanya saja dari BPN menargetkan selesai Agustus 2021," kata Supa'ad.

Ada delapan kelurahan yang menjadi target PTSL 2021, di antaranya Kelurahan Gunung Lingkas, Lingkas Ujung, Karang Balik, Karang Harapan, Juata Permai, Karang Anyar Pantai, dan beberapa kelurahan lainnya.

“Kami sangat mendukung program ini. Hanya saja ada kesepakatan pembiayaan sebesar 250 ribu untuk operasional di lapangan,” kata Supa'ad.

Komisi III juga menanyakan terkait sertifikat elektronik. Untuk sertifikat elektronik ini, sementara waktu sesuai hasil rapat BPN dengan DPR RI, proses sertifikat elektronik belum dijalankan.

Mereka berharap 5.000 peta bidang semuanya bisa tersertifikasi. DPRD juga mendorong BPN menindaklanjuti sampai ke pemerintah pusat agar kembali menambahkan anggaran untuk pembuatan sertifikat tanah itu.
Baca juga: Polres Tarakan amankan dua oknum lurah diduga pungli program PTSL

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021