Surabaya, 6/7 (ANTARA) - Mantan Pemimpin Redaksi Harian Pagi Jawa Pos yang juga calon Wali Kota Surabaya Arif Afandi mengadukan Jawa Pos ke Dewan Pers karena menilai berita harian itu seputar pilkada Surabaya tidak berimbang.
"Kami meminta Dewan Pers membuat imbauan agar Jawa Pos membuat berita berimbang terkait pilkada Surabaya," kata Arif di Surabaya, Senin.
Menurut dia, berita-berita Jawa Pos dalam proses pemilihan Wali Kota tidak berimbang dan tidak menyajikan informasi utuh. Sebagai salah satu calon wali kota yang diusung Demokrat, Golkar dan PAN, ia merasa dirugikan oleh berita-berita itu.
"Hak publik untuk mendapat informasi secara utuh juga tidak terpenuhi," ujarnya.
Ia mencontohkan salah satu berita seputar Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada ulang di lima kecamatan dan dua kelurahan yang dinilainya menyesatkan.
"Seolah-olah keputusan itu tidak sesuai fakta persidangan dan dikesankan ada intervensi terhadap MK. MK sangat independen dalam setiap proses pembuatan keputusan," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, berita-berita itu dianggap juga melanggar kode etik wartawan Indonesia (KEWI) sehingga harus diadukan ke Dewan Pers.
"Sebagai mantan pemimpin redaksi, saya menempuh mekanisme yang ditetapkan undang-undang pokok pers. Saya berharap Dewan Pers segera memanggil redaksi Jawa Pos terkait persoalan ini," katanya.(*)
A052/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010