Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling pada Jumat ini.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samling dibuka pukul 08.00-14.00 WIB

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4.Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang.
7. Samling Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug.
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, dan ITC BSD Serpong.
9. Samling Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat.
10. Samsat Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua.
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok.
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere & Kelurahan Rangkapan Jaya Pancoran Mas Cinere.

Baca juga: Samsat keliling di Jakarta hadir di 21 lokasi pada Rabu
Baca juga: Jumat, ini 14 titik Samsat Keliling di Jadetabek

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling (Samling) ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021