"Kita berusaha semuanya selesai dengan baik," ujarnya seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Kapolri mengemukakan, dalam langkah mediasi dengan majalah Tempo itu dengan melibatkan Dewan Pers, dan tidak akan menindaklanjuti laporan sampai ke ranah hukum.
(T.D013*F008/S018/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010
sebaiknya memang di dikusikan secar kekeluargaan bila ada indikasi menjurus pidana tokong ditindak tegas,,rakyat sudah jenuh sama keadaan ini