"Selama Bulan Puasa Ramadhan 1442 Hijriah ini tim Pemkot Palembang bersama BPOM gencar melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke pasar-pasar untuk memastikan stok tersedia cukup dan menjaga keamanan produk pangan yang beredar," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembnag, Kamis.
Dalam inspeksi selama beberapa hari terakhir, pihaknya masih menemukan sejumlah bahan pangan yang mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya.
Pedagang yang ketahuan menjual bahan pangan mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat itu, katanya, diberikan peringatan keras dan dilakukan pengawasan aktivitas berdagangnya.
Jika pedagang yang dalam pengawasan tersebut kembali terbukti menjual bahan pangan yang mengandung formalin atau bahan kimia berbahaya lainnya, katanya, akan diberi sanksi berupa penutupan lapak usahanya dan diproses sesuai dengan UU perlindungan konsumen.
Ia menjelaskan pemberian sanksi tegas sudah saatnya dilakukan bagi pedagang yang terbukti menjual produk pangan tidak layak dikonsumsi atau mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Dia mengharapkan tindakan tegas itu memberikan efek jera bagi pedagang dan menjadi peringatan bagi pedagang lainnya untuk tidak coba-coba melakukan tindakan yang dapat merugikan serta membahayakan keselamatan masyarakat selaku konsumen.
Baca juga: Sudin KPKP sidak Pasar Nangka uji kelayakan produk pangan
Baca juga: Pemkot Jakpus sidak Pasar Johar Baru periksa kelayakan makanan
Baca juga: Pemkot Palembang gandeng BPOM tingkatkan pengawasan pangan berbahaya
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021