Jakarta (ANTARA) - Pengusaha Peduli NKRI mengambil peran dalam upaya edukasi serta penyediaan kebutuhan transfusi plasma konvalesen untuk penyembuhan pasien COVID-19 di Indonesia.
"Langkah penyembuhan pasien COVID-19 melalui transfusi plasma konvalesen adalah sebuah alternatif yang belum menjadi pilihan, bukan karena lemahnya solidaritas ataupun kepedulian masyarakat, namun lebih karena ketidaktahuan publik, termasuk para penyintas selaku pendonor," kata Managing Director Sinar Mas Saleh Husin dalam siaran pers di Jakarta, Kamis malam.
Upaya itu dilakukan melalui gerakan Pengusaha Peduli NKRI, bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dan Palang Merah Indonesia bertajuk "Yuk, Donor Plasma!".
Baca juga: Wawali Surabaya ajak warga donorkan plasma konvalesen di PMI
Pengusaha Peduli NKRI adalah gerakan sosial lintas sektor privat, di mana Sinar Mas adalah satu di antaranya yang sejak pandemi berlangsung, aktif menyalurkan donasi peralatan medik, alat pelindung diri, perangkat uji cepat, serta suplemen kesehatan dan bahan pangan bagi para petugas medis, juga masyarakat.
"Publik yang teredukasi baik, akan lebih mudah diajak, demikian latar belakang kegiatan ini," katanya.
Saleh mengatakan keterbatasan informasi masyarakat terkait plasma konvalesen diatasi melalui gelaran donor plasma serta dengan memperkuat sosialiasi serta edukasi publik.
“Agar semakin berdaya, kami turut menggandeng Pengusaha Peduli NKRI. Kami berharap, diskusi dapat memberikan gambaran yang jelas sekaligus ilmiah bagi publik tentang apa dan bagaimana donor plasma konvalesen, karena selain membantu melengkapi terapi lainnya, metode ini menempatkan para penyintas, menjadi para penyelamat,” kata Saleh.
Kehadiran Pengusaha Peduli NKRI ia yakini akan membuat sosialisasi dan kesediaan berdonor berlangsung meluas.
Baca juga: Sinar Mas galang penyintas COVID-19 donor plasma konvalesen
Sebelumnya, Sinar Mas melalui Bakti Sosial Donor Plasma Konvalesen di Jakarta, Kamis (8/4) telah menggalang solidaritas para karyawan.
Tercatat sebanyak 122 orang turut berpartisipasi, dan setelah menjalani proses pemantauan, 17 di antaranya memenuhi syarat mendonorkan plasma.
Sedikit berbeda dengan donor darah reguler, sebelum plasma darah dapat diterima oleh pasien COVID-19, pendonor terlebih dulu mesti memenuhi ketentuan medis, di antaranya berusia antara 18 hingga 60 tahun, dengan berat badan minimal 55 kg, terbebas dari sejumlah penyakit, dan harus melalui proses pemantauan kondisi antibodi sehari sebelumnya.
Kesempatan mendonorkan plasma darah hanya dapat dilakukan penyintas hingga tiga bulan pascasembuh.
pemrakarsa terapi plasma konvalesen bagi pasien COVID-19, Theresia Monica Rahardjo, mengapresiasi peran PMI selaku tulang punggung ketersediaan plasma konvalesen yang melaksanakan screening, pengambilan dan penyimpanan plasma dengan standar terbaik, kemudian mendistribusikan hingga lebih dari 29.000 kantong plasma ke seluruh Indonesia, sembari membangun pangkalan maha data, serta bank plasma, sehingga antrean pasien dapat terurai.
“Pencapaian ini tidak lepas dari solidaritas masyarakat lewat berbagai gerakan donor plasma konvalesen, sehingga ketersedian plasma semakin meningkat,” ujarnya.
Cara tersebut juga menghadirkan secara daring Ketua Bidang Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Pusat, Linda Lukitari Waseso bersama pendiri plasmahero.id, Ariani, selaku narasumber.
Baca juga: PMI-Aktivis perempuan gelar donor darah dan plasma konvalesen
Baca juga: PMI: Plasma darah konvalesen di NTT ada stok 40 kantong
Baca juga: Polda NTT targetkan sumbang 70 kantong plasma darah konvalesen ke PMI
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021