kelebihan pembayaran senilai Rp6,5 miliar itu  berangsur-angsur telah dikembalikan oleh pihak ketiga

Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kelebihan bayar alat pemadam kebakaran (damkar) Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta sebesar Rp6,5 miliar bukan dari proses lelang.

"Bukan, itu bukan proses lelangnya, itu terkait harga barang yang ada itemnya. Di antara item barang itu menurut BPK ada yang tidak pas sehingga harus dikembalikan. Ya sudah dikembalikan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Baca juga: Riza perintahkan Inspektorat periksa kelebihan proyek Damkar

Riza menjelaskan awalnya BPK merilis hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 yang hasilnya BPK menemukan ada perbedaan harga antara harga riil dan nilai kontrak yang disepakati.

Meski demikian, Riza memastikan kelebihan pembayaran senilai Rp6,5 miliar itu berangsur-angsur telah dikembalikan oleh pihak ketiga.

"Kelebihan bayar itu sudah dikembalikan. Di situ, pengertian kelebihan bayar itu adalah sudah dikembalikan Rp6,5 miliar, itu tinggal kekurangan Rp1 miliar lebih saja. Itu akan dibayarkan dalam waktu dekat ini oleh pihak swasta, jadi bukan kami," ujarnya.

Baca juga: 16 unit damkar dikerahkan tangani kebakaran di Cideng Jakpus

Ketua DPD Partai Gerindra itu juga memastikan Inspektorat DKI akan melakukan pemeriksaan internal terhadap dinas terkait. Semua itu, kata dia, untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan.

"Prinsipnya Pemprov DKI menekankan pemerintahan bersih yang bebas dari KKN. Apapun yang salah akan diberi sanksi," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran empat paket pengadaan alat pemadam kebakaran DKI. Pembayaran pengadaan mobil damkar itu kelebihan Rp6,5 miliar.

Baca juga: Damkar DKI singkirkan material tembok roboh di Jagakarsa

Hal itu terungkap dalam hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2019. Ada kelebihan pembayaran atas empat paket pengadaan mobil pemadam dan indikasi kelebihan pembayaran atas satu paket pengadaan mobil pemadam.

Pemprov DKI melalui Dinas Gulkarmat telah menjelaskan soal kelebihan pembayaran alat-alat damkar yang nominalnya mencapai Rp6,5 miliar.

Kemudian, Kepala Dinas Gulkarmat Satriadi Gunawan menyebut pengembalian dana itu sudah 90 persen pada negara.

"Kalau itu kan pasti, yang namanya pengembalian pasti ada bukti. Kalau kita dapat laporan (dari pihak ketiga) sudah hampir 90 persen dikembaliin," kata Satriadi saat dihubungi, Senin (12/4).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021