Pelayanan-nya lebih mudah, lebih simpel dan tanpa khawatir karena pandemik COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI mengatakan pelayanan paspor kolektif "Eazy Passport" yang menjadi sebuah terobosan pelayanan dan diminati masyarakat tetap berjalan selama Ramadhan.
"Masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor karena telah habis masa berlakunya bisa mendaftarkan diri secara kolektif ke kantor imigrasi terdekat," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI Arya Pradhana Anggakara di Jakarta, Kamis.
Bahkan, kata dia, jika masyarakat mengalami kesulitan dalam prosesnya, maka mereka dapat menghubungi petugas melalui live chat di situs resmi Ditjen Imigrasi www.imigrasi.go.id.
"Bisa mengajak teman, rekan kerja, tetangga di sekitar tempat tinggal, atau komunitas dengan jumlah minimal 50 orang melalui seorang perwakilan untuk mendaftar ke kantor imigrasi," ujarnya.
Dalam pelayanan paspor kolektif "Eazy Passport", masyarakat tidak perlu datang ke kantor imigrasi, namun petugas akan mendatangi lokasi di tempat yang diinginkan oleh komunitas pemohon paspor.
Dengan kata lain, pemohon paspor cukup menyediakan tempat dan fasilitas pendukung lainnya, misalnya, jaringan internet.
Baca juga: Imigrasi Palembang layani pembuatan paspor jemput bola di Banyuasin
Baca juga: Imigrasi Blitar sosialisasikan layanan "eazy passport"
Dalam prosesnya, petugas akan memberikan pelayanan berupa pemeriksaan berkas, wawancara dan pengambilan foto serta sidik jari di lokasi.
Selanjutnya, pemohon dapat melakukan pembayaran paspor sesuai biaya yang berlaku melalui bank baik secara tunai maupun nontunai atau melalui tempat lain yang telah ditentukan.
"Untuk buku paspor biasa 48 halaman akan dikenakan biaya Rp350 ribu dan paspor elektronik 48 halaman Rp650 ribu," tutur Angga.
Untuk persyaratan pengurusan paspor baru, Angga meminta pemohon menyiapkan KTP elektronik, kartu keluarga dan akta lahir atau ijazah atau buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor cukup melampirkan KTP elektronik dan paspor lama saja.
Dalam pelayanan paspor kolektif "Eazy Passport" penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19 dimana petugas dan pemohon wajib memakai masker.
Selain itu, terdapat pula pembatasan jumlah orang di lokasi pelayanan untuk menghindari kerumunan. Setiap orang wajib mencuci tangan serta ada pengaturan jarak tempat duduk.
Sementara itu, pemohon "Eazy Passport" Yudi Herlambang mengaku terbantu dengan pelayanan paspor kolektif. Ia mengikuti pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Soekarno Hatta di komplek tempat tinggal-nya di kawasan perumahan BSD Serpong Tangerang Selatan pada pekan lalu.
"Pelayanan-nya lebih mudah, lebih simpel dan tanpa khawatir karena pandemik COVID-19," ujarnya.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021