Bima Arya ungkap alasan proses hukum Rizieq agar jadi pembelajaran
Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan alasan Satgas Penanganan COVID-19 memproses hukum kasus tes usap Rizieq Shihab di RS UMMI agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Kemudian ketika dilakukan langkah hukum itu atas kesepakatan satgas dan agar semua jelas jadi pembelajaran semua. Kalau semua jelas sesuai aturan kan enggak masalah yang penting ada kejelasan proses di situ," kata Bima Arya usai menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
Bima Arya: Tidak perlu ada sidang jika RS UMMI kooperatif
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus tes usap tidak perlu terjadi jika RS UMMI kooperatif.
"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada," kata Bima Arya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
10 pemuda diamankan polisi karena diduga hendak tawuran
Polsek Metro Tebet, Jakarta Selatan mengamankan 10 pemuda karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Manggarai Selatan.
Kepala Polsek Metro Tebet Komisaris Polisi Budi Cahyono di Jakarta, Rabu, menjelaskan sebanyak 10 orang tersebut diamankan sekitar pukul 23.30 WIB, Selasa (13/4).
Polda Metro selidiki laporan penganiayaan PNS di Jakarta Selatan
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan dugaan penganiayaan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial TPP (26) oleh seseorang inisial WA pada sebuah kafe di Jakarta Selatan.
"Iya benar sudah (diterima laporannya). Kita teliti dulu seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021