Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Malang M Shofwan, Sabtu, menegaskan, penolakan terhadap siswa miskin tidak boleh terjadi. Mereka harus mendapat keringanan biaya, bahkan bila perlu digratiskan.
"Pada saat pendaftaran dan penerimaan siswa baru saya sering mendapat keluhan dari orang tua siswa ketika meminta permohonan keringanan biaya untuk daftar ulang kepada kepala sekolah," katanya usai menggelar rapat dengan kepala sekolah (kepsek) se-Kota Malang di kantor Diknas setempat.
Secara tegas Plt Sekkota Malang itu mengatakan, pada prinsipnya, semua kepala sekolah tidak boleh menolak orang tua siswa miskin atau anak yatim yang datang meminta keringanan.
Dikatakannya, siswa miskin dan anak yatim harus menjadi prioritas dan diberi kemudahan. "Saya juga telah menyampaikan hal ini ke semua kepala sekolah dalam rapat hari ini (Sabtu, 3/7).
Shofwan juga mengintruksikan agar para kepala sekolah memberikan pelayanan terbaik kepada warga miskin, sebab semua anak di Kota Malang harus bersekolah agar generasi mendatang bisa lebih cerdas.
"Sekali lagi, kalau ada kepala sekolah yang mempersulit dan menolak warga miskin, sanksi beratnya sudah menanti. Bisa jadi yang bersangkutan akan dibebastugaskan dan mereka juga akan kita lakukan pembinaan khusus," tegasnya.
Sementara itu, jumlah sekolah negeri di Kota Malang mencapai 242 sekolah, dengan rincian tingkat SMP sebanyak 24 sekolah, SMA 10 sekolah, SMK 12 sekolah serta SD sebanyak 196 sekolah.
(E009/Z002/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010