Tanjungpinang, Kepulauan Riau (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan internal melalui penguatan peran Inspektorat terhadap penggunaan anggaran.
Ia menyebut lebih baik jika ada temuan kesalahan pengelolaan anggaran, ditemukan secara internal dibanding eksternal.
Baca juga: BPKP tingkatkan pengawasan program prioritas di Lampung
"Temuan internal, masih bisa diperbaiki. Tapi, kalau sudah eksternal susah," kata dia, saat rapat koordinasi dengan kepala dan wakil kepala daerah terpilih secara virtual, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (14/4).
Ia juga mengingatkan kepala dan wakil kepala daerah terpilih dapat melaksanakan amanah yang diberikan masyarakat untuk memimpin daerah masing-masing dan tidak sedikit oknum kepala daerah yang tersandung masalah hukum akibat menyalahgunakan wewenang dan jabatan.
Baca juga: Jaksa Agung jelaskan pembubaran TP4 pada pejabat pemerintah daerah
"Hati-hati dan laksanakan tugas sesuai norma yang ada," ujar dia.
Selain itu, dia menekankan pemerintah daerah menerapkan sistem kerja transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi dan aplikasi. Ia mencontohkan, Kementerian Dalam Negeri telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah, katalog elektronik, dan audit keuangan berbasis audit secara elektronik.
Baca juga: KPK sebut pengawasan manajemen pengelolaan PAD di daerah masih kurang
Ia mengharapkan pemerintah daerah bisa mengembangkan metode-metode elektronik itu agar kinerja berjalan baik dan positif. "Upaya ini dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan, sekaligus agar roda pemerintahan berjalan efektif dan efisien," kata dia.
Pewarta: Ogen
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021