Selain itu Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan menyediakan 227 titik penukaran yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bali
Denpasar (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menyediakan sebanyak Rp4,6 triliun uang tunai untuk kebutuhan selama periode Hari Suci Galungan, Kuningan, dan Idul Fitri/Lebaran 2021.
"Kebutuhan uang tunai masyarakat Bali pada periode Galungan, Kuningan, dan Idul Fitri, kami perkirakan mencapai sebesar Rp2,2 triliun," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Rabu.
Untuk menjamin kebutuhan tersebut, lanjut dia, Bank Indonesia menyediakan sebanyak Rp4,6 triliun atau sebesar 189 persen dari uang yang dibutuhkan.
"Selain itu Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan menyediakan 227 titik penukaran yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menjamin kelancaran ketersediaan uang di masyarakat," ucapnya.
Baca juga: BI ajak masyarakat gunakan uang pecahan Rp75 ribu sebagai THR Lebaran
Trisno menambahkan dalam menyambut Hari Raya Galungan, Kuningan, dan Idul Fitri 2021, Bank Indonesia membuat kebijakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dengan nominal Rp75.000 (UPK 75).
Kebijakan tersebut yakni untuk 1 KTP dapat menukarkan maksimal sebanyak 100 lembar setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.
UPK 75 dapat diperoleh di kantor Bank Indonesia atau kantor bank terdekat. Masyarakat dapat juga melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi Pintar, pada hari yang sama apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 WITA.
Baca juga: Lebaran 2019, kebutuhan uang tunai seluruh Indonesia Rp217,1 triliun
"UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah dan dapat digunakan sebagai uang THR saat Lebaran. Demikian pula berbelanja memenuhi kebutuhan dan disimpan sebagai koleksi," ujarnya.
Selain itu, kata Trisno, untuk fungsi lainnya sebagaimana rupiah dalam pecahan yang lain. Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat dapat menerima apabila terdapat pembayaran dengan menggunakan UPK75.
"Bank Indonesia selalu mengingatkan bahwa rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI yang harus kita banggakan dan kita jaga bersama dengan cinta, bangga, serta paham Rupiah," kata mantan Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta itu.
Baca juga: BI siapkan ratusan triliun uang tunai untuk Lebaran
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021