Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen merespon cepat keluhan warga terhadap berbagai kejadian yang bersifat mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk bus Batik Solo Trans (BST) yang beberapa waktu lalu tertangkap kamera berjalan melebihi batas jalur berkendara.
"Sopir BST sudah kami tegur, yang bersangkutan sudah minta maaf. Sudah ada pernyataan tertulis juga, kami evaluasi," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Rabu.
Sebelumnya, kejadian salah satu armada BST yang terlihat menyalip kendaraan di depannya hingga berpotensi membahayakan pengendara dari arah berlawanan tersebut terjadi di depan SMK Sahid Jalan Yosodipuro Solo.
Foto tersebut kemudian diunggah oleh akun instagram visitsurakarta. Bahkan, Gibran juga terlihat langsung mengomentari unggahan tersebut.
Pada komentarnya, Gibran menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan berjanji akan menindak tegas pengemudi BST tersebut.
Baca juga: Cak Imin dorong Gibran benahi Kota Solo
Baca juga: Gibran ajak pelaku UMKM di Solo "jemput bola" perluas pasar
Bahkan, dalam waktu dekat ia juga akan memberikan pengarahan kepada para pengemudi BST dan angkutan feeder agar lebih sopan dalam berkendara. Dengan demikian, masyarakat juga akan merasa lebih nyaman.
Mengenai hal itu, ia mengaku selalu aktif memantau sosial media untuk mengetahui berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan kepadanya.
"Harus aktif memantau sosmed, saya makin sering dikirimi foto makin senang, misalnya sopir BST yang ugal-ugalan, aspal yang rusak, drainase mampet. Silahkan, semua kami terima. Kami ada tim khusus menangani itu," katanya.
Selanjutnya, berbagai keluhan tersebut akan disampaikan ke instansi yang bersangkutan agar segera ditindaklanjuti.
"Yang juga ramai kan beberapa waktu lalu ada bendera yang dipasang di aspal bolong di Jalan Joko Tingkir, ini sudah diaspal. Kan udah selesai. Silahkan ada keluhan apa langsung sampaikan ke saya, dinas terkait langsung action," katanya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno mengatakan sudah menegur pengemudi BST tersebut.
"Itu memang kami yang menegur kan ada laporan kemudian kami tegur. Setelah ditegur kemudian muncul surat SP (surat peringatan) dari pihak manajemen. SP itu surat peringatan bahwa kalau dia melakukan lagi ya diputus hubungan kerjanya, SP itu kan ada tahapannya masak langsung dipecat, kan tidak," katanya.
Baca juga: Gibran tak akan persulit aktivitas warga selama Ramadhan
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021