Palembang (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dapat diterapkan dan berjalan optimal pada tahun 2011.
Surya Chandra Surapaty, anggota Komisi IX DPR RI, pada kunjungannya ke Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, mengatakan, dengan pengesahan rancangan undang-undang ini, setiap warga Indonesia memiliki jaminan sosial.
"Apabila undang-undang ini lahir, tak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan," ujar dia, usai sosialisasi RUU BPJS di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Menurut dia, UU ini juga mengubah sistem pelayanan kesehatan berdasarkan kedaerahan menjadi bersifat nasional.
Dia mencontohkan, warga Palembang yang berada di Jakarta dan mengalami sakit, dapat berobat ke rumah sakit mana pun, dan sekaligus mendapatkan jaminan kesehatan dengan hanya menunjukkan kartu layanan yang diperolehnya.
"Akan tetapi itu semua dilandasi dengan pendataan yang akurat, berkaitan dengan identitas perorangan," ujar dia.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah implementasi dari UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Sistem ini meliputi jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
Surya berharap, konsep RUU BPJS selesai tahun ini dan bisa dilaksanakan serta dapat berjalan optimal tahun depan.
Dalam RUU tersebut, banyak perubahan termasuk pengelolanya di pegang oleh Badan Publik Wali Amanat, bukan berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengingay BUMN pengelolaannya berdasarkan orientasi mendapatikan untung bukan sistem nirlaba.
Azhari Said, Asisten IV Pemerintah Kota Palembang mengaku dapat memahami dengan baik RUU itu, setelah dijelaskan oleh anggota Komisi IX DPR RI.
Namun dirinya menolak untuk berbicara banyak terkait dengan sistem yang ada pada RUU BPJS yang banyak berbeda dengan penerapan jaminan kesehatan masyarakat selama ini.
"Untuk saat ini, kami belum bisa berkomentar, namun perubahan tersebut kami sambut dengan positif," tuturnya. (B014/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010