Makassar (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akan segera membeberkan hasil temuan tim penyidik terkait adanya indikasi dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Gedung Olahraga (GOR) Mamuju Sulawesi Barat.
Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejati, Irsan Z Djafar, di Makassar, Sabtu, mengungkapkan mengenai temuan tim penyidik yang turun langsung ke lapangan akan segera dibeberkan.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini hasil temuan tim penyidik akan segera diekspos di Kejati," katanya.
Ia mengatakan, proyek itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementrian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran (TA) 2008 senilai Rp11 miliar.
Kejaksaan mensinyalir adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan itu sehingga karena beberapa item pekerjaan diduga tak sesuai dengan volume pekerjaan fisik dan perencanaan.
Dalam peninjauan fisik pembangunan sarana dan prasarana pembangunan Gor Mamuju, selama tiga hari sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2010, pihak Kejaksaan telah menurunkan tim penyidik.
Kasi Prosuksi Saran dan Prasarana Intelijen (Prosari) Efendi, Kasi Ekonomi dan Moneter, Syamsul Kasim dan Kasi Sosial dan Politik (Sospol) Ardiyansah.
Kejaksaan hingga sekarang telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, diantaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara proyek.
Mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Parepare ini menjelaskan proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor asal Jawa Barat yakni PT Guna Karya Nusantara.
Meskipun tim telah melakukan pengecekan fisik gedung GOR Mamuju, namun kejaksaan masih tetap akan mempelajari dan menyelidiki terkait apakah ada indikasi kerugian negara atau tidak.
"Hasil temuan tim penyidik kejaksaan dari lapangannantinya akan dituangkan dalam bentuk laporan," terangnya. (Ant/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010