Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia Prof Dr Meutia Hatta mengatakan bahwa anak-anak yang lahir dari perkawinan poligami berpotensi kehilangan daya juang dalam meraih cita-cita mereka.
"Kenyataan poligami bukan hanya menyebabkan perempuan menderita, tapi juga anak-anak menderita, sehingga kehilangan daya juang dalam memenuhi cita-cita dan harapannya untuk maju," kata Prof Meutia dalam diskusi ilmiah daring bertajuk "Poligami di Tengah Perjuangan Mencapai Ketangguhan Keluarga, Masyarakat dan Bangsa" yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, prestasi anak-anak bisa terhalang rasa frustasi dan kecewa, sehingga menghambat kemampuan mereka untuk maju.
Baca juga: Kemen PPPA: Poligami rentan sebabkan kekerasan psikis perempuan
Baca juga: Musannif sebut Rancangan Qanun Poligami belum tentu disahkan
Ia juga kerap melihat anak-anak yang lahir dari praktik poligami mengalami putus sekolah karena ketiadaan biaya akibat penghasilan ayah mereka yang harus dibagi untuk memenuhi kebutuhan para istri dan anak-anak.
Meutia menyesalkan adanya upaya mempopulerkan poligami yang didasarkan interpretasi budaya yang keliru mengenai makna ayat Alquran tentang poligami.
"Jika poligami seperti ini terus dipopulerkan dan ditanggapi oleh masyarakat awam yang lengah terhadap bahaya praktik poligami, masalah bangsa akan semakin berat," kata dia.
Meutia juga menyoroti banyaknya ajakan poligami di media sosial dalam tiga tahun terakhir. Dia mencontohkan iklan poligami yang menggambarkan suksesnya seorang suami yang menjalankan poligami dengan empat istri dan 25 anak.
"Apakah suami itu ingat tanggal lahir tiap istrinya dan tanggal pernikahan dengan tiap istrinya? Apakah dia ingat tiap tanggal lahir dari 25 anak itu? Peristiwa-peristiwa tentang dirinya dengan setiap anak, apakah dia ingat?" katanya.
Menurut dia, praktik poligami semacam ini akan menghambat terbentuknya keluarga ideal dan harmonis yang berperan dalam mendidik anak-anak yang merupakan landasan awal pembentukan karakter anak.
Baca juga: Legislator: Raqan poligami lindungi hak perempuan dan anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021