Kulon Progo (ANTARA) - Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah 54 sehingga total kasus di wilayah ini menjadi 4.408 kasus.

"Per 14 April 2021, bertambah 54 terkonfirmasi positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan tingginya penambahan kasus di wilayah ini disebabkan banyaknya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 karena berstatus orang tanpa gejala, dan pelaksanaan karantina atau isolasi mandiri kurang bagus.

Penambahan kasus baru tersebar di Kecamatan Nanggulan, Kalibawang, Lendah, Galur, Sentolo, Temon, Kokap, Girimulyo, Panjatan, dan Wates. Adapun penambahan kasus di setiap kecamatannya, yakni di Kecamatan Nanggulan tiga kasus, Kalibawang tiga kasus, Lendah 26 kasus, Galur empat kasus, Sentolo satu kasus, Temon dua kasus, Kokap dua kasus, Girimulyo tiga kasus, Panjatan enam kasus, Pengasih tiga kasus dan Wates dua kasus.

Baca juga: Pasien COVID-19 di Kulon Progo bertambah 57 orang jadi 4.354 kasus

Baca juga: Gugus Tugas Kulon Progo: Ada penambahan 1.102 kasus pada Maret

"Hari ini, Kecamatan Lendah memecahkan rekor penambahan kasus harian COVID-19 sebanyak 26 kasus. Penyebarannya karena hasil skrining, suspek, dan hasil rapid test antigen masal yang reaktif. Dari 54 pasien positif, hanya dua pasien yang dirawat di rumah sakit, yang lainnya menjalani isolasi mandiri," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo, total kasus COVID-19 sebanyak 4.408 kasus dengan rincian 36 isolasi rumah sakit, 1.008 isolasi mandiri, 2.748 selesai isolasi, 528 sembuh, dan 88 meninggal dunia.

Kemudian, lima dari 12 kecamatan di Kulon Progo dengan kasus COVID-19 tertinggi, yakni Wates 631 kasus, Pengasih 623 kasus, Sentolo 510 kasus, Panjatan 466 kasus, dan Temon 425 kasus.

Selanjutnya, situasi jumlah Rukun Tetangga (RT) dengan kriteria zonasi, yakni zona hijau 4.266 RT, zona kuning 211 RT, dan zona oranye satu RT. Hingga saat ini, di Kulon Progo belum ada RT yang masuk zona merah.

"Namun demikian, kami mengingatkan kepada pasien terkonfirmasi COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri sebaiknya mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, supaya tidak menular ke orang lain," katanya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengakui meski diberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, kasus penambahan COVID-19 di wilayah ini sangat tinggi. Hal ini disebabkan adanya transmisi lokal, dan munculnya kluster keluarga.

"Kami minta Satgas COVID-19 tingkat desa untuk meningkatkan kembali pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," katanya.*

Baca juga: Pasien COVID-19 di Kulon Progo bertambah 63 jadi 3.933 kasus

Baca juga: 24 jam tambah 63 orang, positif COVID-19 Kulon Progo-DIY 3.662 kasus

Pewarta: Sutarmi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021