Jakarta (ANTARA) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah turut melibatkan perwakilan buruh ke dalam Satuan Tugas Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) agar THR dipastikan dapat dibayarkan seluruhnya kepada pekerja.
“Kita minta tahun ini, di tahun 2021, Satgas THR diisi oleh tiga pihak, pemerintah, buruh, dan pengusaha agar bisa berimbang, agar bisa netral bisa memberikan masukan-masukan yang benar-benar seimbang,” kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Usulan pelibatan buruh dan pengusaha di Satgas THR itu, kata Andi, sudah disampaikan ke pemerintah pada hari ini. Dia berharap dalam satu hingga dua hari ke depan, Menaker mengeluarkan ketetapan mengenai keanggotaan Satgas THR.
KSPSI mengapresiasi pemerintah yang telah mengeluarkan ketetapan mengenai kewajiban pembayaran THR menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah. Namun, pembayaran THR oleh perusahaan harus tetap diawasi oleh pemerintah.
Baca juga: BI ajak masyarakat gunakan uang pecahan Rp75 ribu sebagai THR Lebaran
Baca juga: Siap bayar THR, pengusaha tekstil minta keringanan pembayaran listrik
“Dan juga diberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang memang tidak memberikan THR secara utuh,” ujarnya.
Andi mengatakan hingga saat ini masih ada perusahaan yang mencicil pembayaran THR periode 2020. Dia meminta pemerintah dan kelompok pengusaha untuk memberikan kebijakan yang tepat agar THR seluruh pekerja dapat dilunasi.
“Mudah-mudahan 1-2 hari ini Menteri Tenaga Kerja akan segera mengeluarkan, mudah-mudahan harapan kami, ya, harapan kami akan mengeluarkan kebijakan baru,” ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menetapkan pembayaran THR keagamaan tahun 2021 dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil. Hal tersebut dijabarkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021 yang mewajibkan para pengusaha untuk membayarkan THR secara penuh.*
Baca juga: Azis Syamsuddin minta Kemenaker tegakkan aturan pemberian THR
Baca juga: Riza minta swasta beri THR menjelang Idul Fitri 2021
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021