Lombok Barat, NTB(ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menargetkan sertifikasi kompetensi sebanyak 10.000 orang tenaga kerja bidang pariwisata selama tahun 2010.

"Target kami 10.000 orang tenaga kerja pariwisata disertifikasi dalam tahun ini," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar) I Gusti Putu Laksaguna, di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Jumat.

Ia mengakui, sertifikasi sebanyak 10.000 orang tenaga kerja pariwisata di Indonesia itu akan direalisasikan usai pembahasan sertifikasi kompetensi tenaga kerja pariwisata ASEAN atau ASEAN Tourism Professional Monitoring Committee (ATPMC), yang berlangsung di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak 30 Juni hingga 2 Juli 2010.

Pertemuan tingkat ASEAN guna membahas sertifikasi kompetensi tenaga kerja pariwisata itu merupakan kegiatan pertama dan Indonesia menjadi tuan rumah yang kemudian diselenggarakan di Lombok.

Pembahasan sertifikasi kompetensi tenaga kerja pariwisata itu dirangkai dengan pertemuan pariwisata ASEAN ke-32 yang diselenggarakan di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, sejak 29 Juni hingga 3 Juli 2010.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dari Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura dan Vietnam.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Jepang, China dan Korea Selatan, India dan UNEP (lembaga PBB urusan lingkungan) sebagai peserta pendukung.

Peserta pertemuan pariwisata ASEAN itu merupakan pejabat setingkat dibawah menteri.

ATPMC itu juga merupakan tindaklanjut dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) atau standar kompetisi sumber daya manusia (SDM) bidang pariwisata tingkat ASEAN.

MRA ditandatangani oleh para menteri pariwisata negara ASEAN, 29 Januari lalu, dan penandatanganan kesepatakan MRA itu merupakan langkah maju negara ASEAN dalam menyongsong liberalisasi pariwisata ASEAN 2010.

Menurut Putu, upaya Pemerintah Indonesia dalam menyertifikasi ribuan orang tenaga kerja pariwisata itu mendapat dukungan dari negara-negara ASEAN.

Negara-negara anggota ASEAN sepakat melakukan penyeragaman sistem sertifikasi standar kompetensi bidang pariwisata atau ASEAN Common Competency Standard for Tourism Professionals (ACCSTP).

Indonesia sendiri sudah mempunyai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang biro perjalanan wisata, hotel, dan restoran, sehingga telah memenuhi standar kompetensi ASEAN.

"Karena itu Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya akan membentuk lembaga sertifikasi kompetensi atau Tourism Profesional Cerfication Board (TPCB) beserta badan sertifikasi kompetensi yang beranggotakan unsur pemerintah dan `stakeholder` lainnya," ujarnya.(A058/B013)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010