PPS, PPK dan KPPS harus orang-orang baru

Jambi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menekankan netralitas terhadap panitia pelaksana Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020 di 88 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Yang kita tekankan kepada PPK, PPS dan KPPS yakni netralitas, PSU ini hendaknya menjadi evaluasi bagi kita bersama untuk menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan di Jambi, Rabu.

Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi nomor 10/PP.01.2-Kpt/15/Prov/IV/2021 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020, pembentukan PPK, PPS dan KPPS dimulai dari tanggal 10 April 2021.

Baca juga: KPU Jambi putuskan PSU Pilgub Jambi dilaksanakan 27 Mei 2021

Dijelaskan Subhan PPS, PPK dan KPPS yang telah mengikuti tahapan seleksi penerimaan harus membuat pernyataan bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak termasuk dalam tim sukses calon kepala daerah.

Selain itu, ketua dan anggota PPK, PPS dan KPPS pada saat pemilihan Gubernur Jambi 9 Desember 2020 lalu tidak boleh mendaftar atau mengikuti seleksi penerimaan PPS, PPK dan KPPS PSU Pilgub Jambi. Sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi bawah PPS, PPK dan KPPS pada PSU Pilgub Jambi merupakan orang-orang baru.

"PPS, PPK dan KPPS harus orang-orang baru," kata M Subhan.

PSU Pilgub Jambi dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2021, dimana masa kerja PPS, PPK dan KPPS di mulai dari tanggal 5 Mei 2021 hingga 20 Juni 2021.

PSU Pilgub Jambi dilaksanakan di 88 TPS di 15 Kecamatan dalam lima kabupaten dan kota. Yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Batanghari, Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

PSU tersebut diikuti oleh tiga calon kepala daerah, yakni pasangan nomor urut 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh, pasangan nomor urut 02 Fachrori Umar-Syafril Nursal dan pasangan nomor urut 03 Al Haris-Abdullah Sani.

Baca juga: DKPP berhentikan tetap Anggota KPU Kota Jambi

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021