Pengurusan SKCK sudah bisa melalui Grab

Bengkulu (ANTARA) - Polres Bengkulu menggandeng perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis online Grab untuk mempermudah pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat di Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan dengan kerja sama ini nantinya masyarakat tidak perlu datang ke Mapolres Bengkulu untuk mengambil SKCK, melainkan akan dikirimkan melalui layanan Grab Express.

"Pengurusan SKCK sudah bisa melalui Grab. Jadi masyarakat pada saat membuat SKCK untuk pengambilannya nanti itu tidak perlu datang ke Polres Bengkulu, tetapi cukup pesan melalui Grab Express," kata Pahala, di Bengkulu, Rabu.

Kapolres Bengkulu menyebut inovasi pembuatan SKCK dengan menggandeng perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis online ini sebagai wujud tindak lanjut terhadap program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rangka memberikan peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi.

Menurutnya, terobosan yang dilakukan Polres Bengkulu ini menjadi yang pertama yang dilakukan jajaran kepolisian di Pulau Sumatera.

Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak dan PT Grab Teknologi Indonesia yang diwakili City Manager Lampung-Bengkulu Anugrah Adiguna Pangindoman.

Pahala berharap ke depan kerja sama ini dapat ditingkatkan, seperti mengoptimalkan layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

"Ini kerja sama yang pertama di wilayah Sumatera. Saya selaku Kapolres berharap semoga kerja sama ini dapat berjalan lancar dan ke depan kami dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," demikian Pahala Simanjuntak.
Baca juga: Aksi protes sopir Grab Bandara dijaga puluhan polisi di Denpasar
Baca juga: Dalami kecelakaan Grabwheels, polisi periksa tujuh saksi

Pewarta: Carminanda
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021