Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa yang menyangkut kriminalitas dan hukum di Jakarta dan sekitarnya dimonitor, direkam, kemudian disiarkan oleh tim redaksi Metropolitan Kantor Berita ANTARA pada Selasa (13 April 2021) dan masih layak dibaca untuk mengisi waktu hari Rabu ini.
Adapun informasi kriminalitas dan hukum di Jakarta yang disiarkan ANTARA pada Selasa (13 April 2021) adalah:
1. Lawan rampok, pemilik warung di Pasar Rebo alami luka bacok
Jakarta (ANTARA) - Seorang pemilik warung kelontong di Jalan Haji Enjong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh setelah melawan perampok yang mencoba menggasak uangnya.
"Pas kejadian itu yang jaga anak saya, Evi. Katanya pelaku satu orang. Pas datang dia awalnya beli rokok setengah bungkus. Rokoknya itu dibayar sama pelaku," kata pemilik warung kelontong, Sukini di Jakarta, Selasa.
2. Peluncuran aplikasi Propam Presisi diapresiasi Lemkapi
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi peluncuran aplikasi Propam Presisi yang diluncurkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Aplikasi yang dibuat oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ini sebagai bentuk pengawasan masyarakat langsung terhadap kinerja kepolisian, kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
3. Polisi tangkap dua mafia tanah di Kota Tangerang
Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap dua mafia tanah yang berinisial D dan M lantaran berupaya menguasai tanah seluas 45 hektare di daerah Alam Sutera, Tangerang, Provinsi Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Kasus ini terjadi pada April 2020 lalu yang diawali ketika tersangka inisial D melakukan gugatan ke tersangka M terkait kepemilikan tanah tersebut, namun gugatan tersebut hanya intrik para pelaku.
4. Polda Metro serahkan 15 tersangka kasus mafia tanah ke jaksa
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka kasus mafia tanah dengan korban ibu dari Dino Patti Djalal kepada pihak Kejaksaan untuk segera disidangkan.
"Berkas perkara FK dan kawan-kawan telah lengkap dan dilakukan tahap dua atau pelimpahan berkas perkara kepada JPU Kejati DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Selasa.
5. Polda Metro petakan 16 "jalan tikus" jelang larangan mudik
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan sedikitnya 16 "jalan tikus" menjelang diberlakukannya kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
"Ada sekitar 16 titik 'jalan tikus' di wilayah DKI Jakarta dan penyangga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021