Pandelang (ANTARA News) - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Dedi Suwandi Gumelar alias Miing Bagito mengatakan, supaya mudah dikontrol maka dana pendidikan sebaiknya "satu pintu", yakni seluruhnya berada di Kementerian Pendidikan Nasional.

"Akan lebih bagus kalau seluruh dana untuk pendidikan ditempatkan di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), jangan tepencar-pencar," katanya di Pandeglang, Kamis.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku, telah menyampaikan masalah tersebut pada panitia kerja (panja) DPR RI yang menangani masalah pendidikan.

Menurut dia, saat ini sulit sekali mengontrol dana pendidikan karena tidak terpusat. Anggaran untuk sektor tersebut ada yang diplot di Kemdiknas dan juga di Kementerian Agama (Kemnag).

"Sekarang anggaran untuk pendidikan umum berada di Kemdiknas, sementara untuk keagamaan seperti madrasah diplot di Kemnag, ini menyulitkan kita untuk melakukan pemantauan dan pengontrolan," ujar anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten I, Kabupaten Pandeglang dan Lebak itu.

Ia menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sektor pendidikan cukup besar. Untuk madrasah saja, yang diplot di Kemnag mencapai Rp27 triliun, namun kualitas pendidikan masih saja rendah.

"Kualitas pendidikan kita masih jauh dari harapan, dan banyak faktor yang menjadi penyebabnya, di antaranya sikap pengajar atau guru yang kurang baik," katanya.

Padahal, dalam APBN 2010 alokasi anggaran untuk gaji guru mencapai Rp110 triliun. Seharusnya diimbangi dengan keprofesionalan tenaga pengajar, bukan malah menjadi bandel.

Yang lebih memprihatinkan, katanya, di era otonomi sekarang ini, pusat tidak memiliki otorisasi untuk menegur guru yang kurang bertanggung jawab dan tak memiliki kompetensi itu.

Dedi juga menilai, program sertifikasi guru yang diterapkan pemerintah implementasinya di daerah tidak sesuai harapan karena terindikasi hanya berorientasi pada tunjangan saja tanpa disertai dengan peningkatan kualitas guru itu sendiri.(*)
(T.S031/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010