Pelepasan dilakukan oleh Konsul Republik Indonesia Tawau, Heni Hamidah.
Program repatriasi ini merupakan kegiatan tahunan hasil kerjasama pihak Kemdikbud RI dengan Perwakilan RI (KRI Tawau dan KJRI Kota Kinabalu), SIKK beserta Yayasan Pendidikan Sabah Bridge (SB).
Peserta program repatriasi penerima beasiswa tahap ke empat ini terdiri dari 102 laki-laki dan 140 perempuan, yang merupakan para penerima beasiswa pendidikan dari berbagai jalur.
Jalur tersebut antara lain Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 196 pelajar, Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) sebanyak empat pelajar, yayasan/sekolah sebanyak 39 pelajar serta jalur mandiri sebanyak tiga pelajar.
Mereka nantinya akan melanjutkan pendidikan di beberapa sekolah mitra yang sudah dipersiapkan, yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Berbagai provinsi tersebut meliputi Banten (46 peserta), Jawa Barat (40 peserta), Jawa Tengah (62 peserta), Daerah Istimewa Yogyakarta /DIY (12 peserta), Jawa Timur (26 peserta), Lampung (lima peserta), Kalimantan Selatan (32 peserta), Sulawesi Selatan (18 peserta), dan Kalimantan Tengah (satu peserta).
Para peserta diberangkatkan dengan menggunakan dua kapal feri dari pelabuhan Tawau pelabuhan Tunontaka Nunukan-Kalimantan Utara, untuk selanjutnya menuju sekolah tujuan masing-masing di beberapa provinsi di Indonesia.
Sebelum diberangkatkan seluruh peserta telah menjalani rapid test antigen dan semuanya dinyatakan non reaktif.
Proses pemberangkatan pun menerapkan SOP kesehatan yang ketat,
Dalam sambutannya saat melepas para peserta, Konsul RI di Tawau memberikan motivasi, semangat dan pesan kepada para peserta antara lain agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk menimba ilmu dan meraih masa depan dan cita cita yang diinginkan.
Konsul RI di Tawau juga sempat melakukan dialog dan menyemangati para peserta untuk membulatkan tekad dan belajar secara bersungguh sungguh demi masa depan yang lebih baik lagi.
Program repatriasi pelajar ini sempat tertunda karena pandemi COVID-19. Khusus untuk pemberangkatan tahap ke empat ini dilaksanakan pada saat Pemerintah Malaysia menerapkan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP).
"Melalui program repatriasi pendidikan ini selain memberikan kesempatan bagi anak-anak PMI yang kebanyakan lahir, tumbuh besar dan yang selama ini tinggal bersama orang tua mereka yang bekerja di Sabah, dapat kembali ke tanah air secara sah dan melanjutkan pendidikannya, juga turut mengurangi jumlah WNI ilegal di luar negeri khususnya di Malaysia, yang selama ini menjadi kepedulian pemerintah," ujar Heni Hamidah.
Sampai dengan pemberangkatan tahap yang ke empat ini total sebanyak 602 orang alumni pelajar telah dipulangkan ke Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Baca juga: Pelajar di perbatasan Indonesia-Malaysia mendapat sosialisasi tentang perguruan tinggi
Baca juga: Malaysia targetkan 20.000 pelajar Indonesia tahun ini
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Suharto
Copyright © ANTARA 2021