Bangkalan (ANTARA News) - Empat pemilih dalam pemungutan suara ulang Pilkada Jatim di Bangkalan, Madura, diketahui masih berumur 15 tahun, di bawah usia minimum pemilih.
Keempat pemilih yang masih berumur 15 tahun itu ditemukan di TPS 7 dan 8 Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Keempat anak tersebut masing-masing Samsul (15 ), Ripin (15), Rosila (15) dan Risalatun (15).
Pada saat yang sama juga dilaporkan ada warga yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di desa yang sama di TPS yang berbeda.
Sementara pasca tertangkapnya keempat pemilih di bawah umur 17 tahun itu situasi menjadi tegang.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009