Jakarta (ANTARA News) - Andi Nurpati, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diberhentikan, mengatakan bahwa dirinya segera mengembalikan fasilitas negara yang diterimanya saat menjabat di KPU.
"Saat ini pengemasan barang-barang yang tersisa hampir selesai, termasuk rencana menyerahakan kembali fasilitas kantor, kendaraan dan rumah tinggal. Sudah berkemas-kemas, begitu surat pemberhentian diputus kita serahkan," katanya saat ditemui ketika sedang berkemas-kemas di kantornya, Jakarta, Kamis.
Andi mengungkapkan dirinya menerima dengan hormat, dan menghargai seluruh keputusan Dewan Kehormatan KPU yang menyatakan dirinya diberhentikan karena pelanggaran undang-undang, dan bukan atas permintaannya sendiri.
"Saya mengahargai, mengapresiasi dan menghormati rekomendasi Dewan Kehormatan," ucapnya.
Sementara itu, setelah diberhentikan di KPU, selain menjabat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, dirinya belum memiliki rencana lainnya.
"Saya mengalir saja," tuturnya.
Ia juga enggan untuk membicarkan masa depannya di Partai Demokrat. "Ini kan saya masih di kantor KPU," katanya.
Ia juga menampik bahwa kepindahannya dari KPU ke Partai Demokrat telah direncanakan sebelumnya. Hal itu tidak ada. "Merencankanan dari dulu tidak," katanya menegaskan.
Ia menambahkan, pihaknya menghargai semua kritikan yang ditujukan pada dirinya. "Terima kasih atas kritikan itu, semoga berguna," katanya menambahkan.
(T.M041/C004/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010