Jakarta, 1/7 (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera dapat menelusuri sejumlah transaksi mencurigakan yang terkait dengan rekening berbagai pejabat Kepolisian Negara RI (Polri).

"KPK harus menindaklanjuti dan menelusuri transaksi mencurigakan yang dimiliki petinggi kepolisian," kata Koordinator ICW, Danang Widoyoko, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Menurut Danang, sejumlah perwira tinggi kepolisian yang terkait dengan transaksi mencurigakan itu dinilai hampir tidak mungkin bisa mengakumulasi jumlah kekayaan yang sangat besar.

Apalagi, ujar dia, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengindikasikan bahwa terdapat banyak transaksi yang mencurigakan terkait dengan rekening sejumlah pejabat kepolisian.

"KPK yang memiliki kewenangan harus bisa menelisik dari mana asal uang itu," kata Koordinator ICW.

Danang juga menuturkan, wewenang yang dimiliki KPK bisa digunakan untuk memblokir atau membuka rekening mencurigakan itu.

Selain itu, ICW juga menyarankan agar apakah terdapat dugaan gratifikasi kepada pejabat negara karena gratifikasi yang tidak dilaporkan bisa berujung kepada tindak pidana penyuapan.

Danang memaparkan, ICW melihat perkara ini lebih kepada fakta-fakta hukum dan tidak terkait dengan pemilihan Kapolri yang akan datang.

Sementara itu, peneliti ICW Tama Langkun mengatakan, dua pimpinan KPK M Yasin dan Bibit Samad Rianto, telah menyatakan bahwa perkara tersebut akan menjadi prioritas untuk diperhatikan.

"Tinggal menunggu dua pimpinan KPK lainnya," kata Tama.

Ia juga memaparkan, perkara tersebut rencananya juga akan secepatnya dibawa ke rapat pimpinan (Rapim) KPK.
(T.M040/B013/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010