Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak seperti yang diharapkan.
"Maaf kalau saya bicara agar terbuka, OTT juga menurut saya buahnya tidak seperti yang kita harapkan, (apa) orang jadi kapok? Tidak juga, pencegahan ini yang menurut hemat saya yang perlu KPK dari awal selalu kedepankan," kata Luhut dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dalam mencegah korupsi di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018.
Baca juga: Stranas PK dorong Kemenkomarves pangkas birokrasi di pelabuhan
"Jangan biarkan orang terjerumus, kalau masih bisa kita ingatkan. Pengalaman saya sekarang hampir 7 tahun di kabinet ini, saya lihat memang pencegahan ini baru akhir-akhir ini semakin baik dan itu menurut saya hal ini sangat penting, tidak sekedar OTT," tambah Luhut.
Menurut Luhut, banyaknya kasus korupsi di Indonesia juga karena ada kesalahan pemerintah.
"Misalnya kemarin saya lihat proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung banyak yang bisa bisa kita hemat sebenarnya kalau dari perencanaan sudah KPK ikut terlibat," ungkap Luhut.
Contoh lain adalah upaya perbaikan sistem di Pelabuhan Batam menggunakan "National Single Window".
"'Cost' pelabuhan kita 23 persen sekian, sedangkan di pelabuhan lain 13 persen sekian, jadi inefisiensi kita lebih dari 10 persen, nah sekarang dengan digitalisasi (dapat dikurangi), ini semua peran kita, termasuk dengan KPK," tambah Luhut.
Luhut menyebut KPK adalah lembaga yang super sakti.
"KPK ini super sakti, jadi sebenarnya kalau KPK bisa memainkan peran dengan pas, pencegahannya akan banyak, akan bisa menurunkan korupsi, tapi kalau hanya sekadar penindakan terus tanpa pencegahan saya pikir juga tidak akan arif. Sekarang saya lihat pimpinan KPK banyak mendorong pencegahan dan saya sangat apresiasi tentang itu," jelas Luhut.
Baca juga: KPK-LPSK perkuat kerja sama perlindungan bagi "jc"
Luhut berharap agar KPK jangan membiarkan seseorang berbuat salah kecuali bila telah diingatkan baru dapat dilakukan penindakan.
"Saya kira peran KPK harus maju, seperti penanganan pelabuhan tadi ikan yang ada di penangkapan ikan di lumbung ikan nasional akan kita jalankan, lalu soal kereta api cepat, banyak sekali mega projek yang ada di republik ini sedang berjalan yang perlu pencegahan agar tidak terjadi bahan korupsi ke depan," tambah Luhut.
Luhut kembali memberi contoh bagaimana pengadaan barang dapat dihemat dengan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Ia menyebut belanja modal pemerintah setiap tahun adalah sekitar Rp1.300 triliun dan setelah diidentifikasi, ada 45 barang besar senilai total 34 miliar dolar bila seluruhnya diimpor.
"Kita sisir lagi ternyata ada 17 'item' yang bisa dibuat di dalam negeri, nilainya 17 miliar dolar AS atau sama dengan Rp225 triliun. Ini angka yang sangat besar kalau diinvestasikan di dalam negeri dan akan mendatangkan lapangan kerja. Jadi ayo mari kita sama-sama awasi proses TKDN ini karena kalau TKDN ini bisa dilaksanakan dengan baik maka akan bagus," ungkap Luhut.
Selanjutnya soal "Batam Logistics Ecosystem" yang akan diterapkan juga di 8 pelabuhan di Indonesia, menurut Luhut butuh pendampingan KPK.
"Saya mohon juga KPK ikut di dalamnya supaya bisa jalan karena banyak yang tidak mau proyek ini berjalan karena di situ sumber korupsi yang sangat banyak," tambah Luhut.
Luhut juga meminta agar KPK tidak menjadi alat politik dan alat kekuasaan.
"KPK itu hanya menjalankan tugasnya utama, ada 3 yaitu pengawasan, kemudian pencegahan dan penindakan. Pencegahan ini menurut saya faktor yang sangat penting, jadi jangan penindakan saja yang menonjol tapi pencegahan kurang," ungkap Luhut.
Tim Stranas PK terdiri dari KPK Kantor Staf Presiden, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Jerman akan kucurkan Rp 41 triliun untuk proyek infrastruktur hijau RI
Baca juga: Luhut: Pembangunan jembatan Batam-Bintan tunggu studi kelayakan
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021