Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra berharap pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dapat mempercepat penyelesaian konflik agraria yang kerap terjadi.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, Surya Tjandra mengatakan tujuan dan strategi Reforma Agraria, mulai dari penyelesaian konflik agraria, pembangunan daerah melalui tata ruang, pengembangan potensi pariwisata, pertanian, perkebunan serta komoditas ekspor hingga redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Dia memberikan contoh pembangunan wilayah melalui Reforma Agraria yakni pembangunan di Sumatra Utara. Menurutnya, dari 19 titik Program Strategis Nasional di Pulau Sumatera, tujuh di antaranya berada di Sumatera Utara.
Beberapa pembangunan itu yakni Kawasan Strategis Nasional Metropolitan Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo), Pembangunan Pulau Tertinggal, Terluar dan Terdepan di Pulau Nias, Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba, Perkembangan Potensi Kebun Sawit Rakyat, Pengembangan potensi wisata desa dan agrowisata, 640 hektar di Tapanuli Selatan sebagai cikal bakal Kampung Reforma Agraria Sumatra Utara; Pengembangan Food Estate berupa hortikultura seperti cabai, bawang putih dan industri kentang.
“Wajar jika Sumatera Utara menjadi hotspot konflik agraria dan strategi yang dilakukan untuk itu kreatif,” kata Wamen ATR Surya Tjandra.
Menurut dia, permasalahan dan konflik agraria bukanlah sesuatu yang tabu atau dilupakan, namun dapat menjadi pintu masuk untuk memahami gejala konflik. Ketika masyarakat membutuhkan sesuatu dan menimbulkan konflik, maka dapat disusun strategi berkelanjutan berdasarkan gejala yang ada.
“Setelah itu, akan dapat dibuat sistem pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih efektif,” kata dia.
Wamen ATR yang juga Ketua GTRA Pusat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi GTRA 2021 Provinsi Jambi yang digelar secara virtual. Surya Tjandra memaparkan bahwa dirinya berharap GTRA khususnya di Provinsi Jambi dapat berkontribusi dalam penyelesaian konflik pertanahan, dan menghasilkan data potensi daerah untuk dapat diusulkan dalam Program Strategis Nasional (PSN).
Baca juga: Menilik upaya pemerintah tuntaskan konflik agraria
Baca juga: Perpres Reforma Agraria buka peluang bagi MBR dapat rumah
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021