peluang investasi di Kapuas Hulu masih terbuka luas, sehingga perlu kemudahan dalam pelayanan perizinan dengan tetap berpedoman terhadap aturan berlaku

Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Kapuas Hulu telah menyediakan kemudahan perizinan dan berinvestasi baik bagi masyarakat mau pun investor.

" Kami senantiasa berupaya mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, tepat, akurat, transparan dan memberikan kepastian hukum serta mewujudkan hak-hak masyarakat dan investor dalam mendapatkan pelayanan perizinan," kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, saat membuka sosialisasi kebijakan penanaman modal, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.

Baca juga: Tiga ekor orangutan dilepasliarkan di kawasan TNBK Kapuas Hulu

Disampaikan Wahyudi, peluang investasi di Kapuas Hulu masih terbuka luas, sehingga perlu kemudahan dalam pelayanan perizinan dengan tetap berpedoman terhadap aturan berlaku.

Menurut dia, dengan kemudahan perizinan tentu akan menarik perhatian investor dan masyarakat yang ingin berinvestasi, selain dapat membuka lapangan pekerjaan juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu yang harmonis, energik, berdaya saing, amanah dan terampil.

Baca juga: Polres Kapuas Hulu tingkatkan pengamanan pascaledakan di gereja

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Hulu Didik mengatakan salah satu tujuan sosialisasi kebijakan penanaman modal untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap kebijakan-kebijakan penanaman modal khususnya di Kapuas Hulu.

Selain itu, sebagai sarana komunikasi dan silaturahmi antara pemerintah dengan pengusaha dan masyarakat, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan aparatur terhadap masyarakat.

Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu dukung Satgas khusus COVID-19 di batas RI-Malayasia

" Dengan sosialisasi harapan kami agar masyarakat dapat mengetahui strategi dan arahan kebijakan penanaman modal khususnya di Kapuas Hulu," kata Didik.

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021