"Harapannya pada saat bulan Ramadhan ini masyarakat umat Muslim kita tetap menjalankan protokol kesehatan. Artinya, umat Muslim yang akan melakukan ibadah Ramadhan juga menjalankan disiplin kesehatan," ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual yang dipantau di Jakarta, Senin.
Nadia mengatakan dalam pelaksanaan ibadah Shalat Tarawih maupun tadarus di masjid diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan dengan memastikan semua jamaah memakai masker, minimal menjaga jarak sekitar satu meter, memeriksa suhu tubuh dan kapasitas ruangan tertutup maupun terbuka tempat ibadah harus 50 persen.
Selain itu, Kemenkes mengharapkan masjid dapat menyediakan fasilitas mencuci tangan, termasuk fasilitas untuk penyediaan masker khusus pada jamaah yang tidak membawa masker, disinfeksi secara teratur dan mengimbau jamaah menggunakan alat dan perangkat shalat serta Alquran masing-masing.
Ditambah lagi, masyarakat diimbau untuk tidak membawa anak-anak berusia di bawah 10 tahun, yang dapat berisiko tinggi terpapar COVID-19.
"Ini menjadi kewajiban kita bersama untuk mengingatkan jamaah lain dalam rangka, tentunya keselamatan kita bersama," kata dia.
Kemenkes mengimbau masyarakat apabila tidak memungkinkan untuk beribadah di masjid sebaiknya menghindari kerumunan dan diharapkan bisa beribadah bersama keluarga di rumah.
Nadia menekankan protokol kesehatan menjadi sangat penting dijaga untuk menghambat penyebaran virus. Berkaca dari beberapa negara dengan kasus tinggi maupun cakupan vaksinasi tinggi, jika protokol kesehatan tidak berjalan dengan benar dan mobilitas masih berlangsung, hal itu menyebabkan laju penyebaran COVID-19 meningkat.
"Kami mengimbau agar masyarakat tetap mengurangi mobilitas dan kegiatan berkumpul bersama yang tidak terlalu penting di bulan Ramadhan. Kita senantiasa fokus pada ibadah, bekerja dan berusaha tetap menjaga kesehatan masing-masing," ujar dia.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021