Denpasar (ANTARA News) - Seorang pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Wishnu Wardhana menyatakan bahwa institusi itu akan meminta jatah dana operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kami akan meminta anggaran operasional organisasi ini, karena Kadin sebagai organisasi yang dibentuk oleh undang undang, namun sampai saat ini belum mendapat kucuran dana," kata Wakil Ketua Keuangan Nonbank dan Pasar Modal Kadin itu di Nusa Dua, Bali.
Menurut Wishnu yang juga kandidat Ketua Umum Kadin, sebagai asosiasi yang dibentuk dengan UU harusnya mendapat dana dari pemerintah.
"Anggaran ini penting sebagai operasional dan implementasi komitmen pemerintah terhadap organisasi yang menjadi partner dalam merencanakan pembangunan bangsa ke depan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya akan mengajukan revisi terhadap UU Nomor 1 tahun 1987 mengenai keanggotaan Kadin tersebut.
Dikatakan, UU Nomor 1 tahun 1987 yang kini berlaku juga harus segera direvisi karena sudah tidak relevan dengan kondisi zaman.
"Eranya sekarang sudah berubah. Harus ada kepastian mengenai keanggotaan Kadin. Selama ini tidak ada keharusan pengusaha untuk menjadi anggota. Kita akan minta dewan untuk merevisi UU Kadin itu," katanya.
Wishnu mengatakan sekitar 30 hingga 40 anggota legislatif merupakan anggota Kadin. Keberadaan para anggota Kadin di DPR tentu saja akan memudahkan lobi kepada dewan.
"Kami akan melakukan konsolidasi dan pertemuan untuk membahas langkah yang harus dilakukan untuk meminta dewan merevisi UU serta bagian APBN," ujarnya.
Ketua Umum Kadin Bali yang juga anggota DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan masukan agar Ketua Umum Kadin mendatang meminta jatah APBN.
"Hanya Kadin saja, lembaga dibentuk berdasarkan UU tapi tidak mendapat anggaran. DPR lembaga yang dibentuk UU dapat anggaran. Dekopin sebagai lembaga yang dibentuk UU juga dapat anggaran," ucapnya.
Ia meminta agar Ketua Umum Kadin segera mengajukan usulan meminta dana kepada pemerintah.
"Kadin menjadi lembaga yang bermitra dengan pemerintah dalam ekonomi, sudah seharusnya mendapat bantuan dana dari APBN," ujar lelaki asal Kabupaten Buleleng itu.
Dia mengingatkan, jika nantinya Kadin mendapat jatah dari APBN, Kadin harus tetap kritis jika kebijakan pemerintah tidak sesuai dengan iklim usaha.
"Kadin tetap harus kritis, dapat jatah bukan berarti memasuki kemerdekaan. DPR walau juga menggunakan anggaran negara tetap kristis kepada pemerintah," kata Sumarjaya Linggih menegaskan.
(I020/S006/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010