Madiun (ANTARA News) - Jenazah tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sri Harmiyati, Selasa tiba di Tanah Air setelah tertahan cukup lama atau lima bulan lebih di Arab Saudi.

"Jenazah tiba di rumah duka pada Selasa pagi sekitar pukul 05.30 WIB dan dimakamkan pada pukul 10.00 WIB. Meski sedih, keluarga terlihat lega menerima jenazah Sri," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Madiun Suhartanto.

Menurut dia, teka-teki kematian seorang pejuang devisa itu pun terungkap berdasarkan keterangan PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang memberangkatkan almarhumah. Sri tewas akibat penganiayaan oleh kedua majikannya.

"Saat ini, kedua majikan telah dijadikan tersangka dan ditahan oleh kepolisian setempat guna proses hukum selanjutnya," katanya.

Kronologis kematian Sri berdasarkan keterangan PJTKI dengan pihak terkait di Arab Saudi, menyebutkan bahwa Sri didorong oleh majikan perempuannya hingga terjatuh dengan kepala bagian belakang membentur beton tempat cucian.

Sri sempat dibawa ke rumah sakit setempat, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Hasil otopsi menunjukkan terdapat bekas penganiayaan di beberapa tubuh korban.

Selain itu juga ditemukan sidik jari majikan laki-lakinya. Jenazah Sri disimpan di rumah sakit setempat hingga proses hukum berlangsung.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban menuntut agar Pemerintah Indonesia melalui pihak-pihak terkait mendesak Pemerintah Arab Saudi untuk menghukum kedua majikan almarhumah sesuai hukum yang berlaku.

"Kami juga meminta hak-hak istri saya selama bekerja yang belum terbayarkan dapat dipenuhi," ujar suami almarhumah, Sukrianto.

Tuntutan pihak keluarga ini sedang diupayakan PJTKI PT Sapta Saguna yang memberangkatkan almarhumah.

Selain itu, keluarga almarhumah telah menerima santunan asuransi dari perusahaan penanggung asuransi di dalam negeri sebesar Rp45 juta.

Korban berangkat menjadi TKW sejak Agustus 2009. Korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Saat meninggal dunia, identitas wanita kelahiran 15 Mei 1973 itu belum diketahui.

Setelah diketahui, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengirimkan kabar ini ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi melalui faksimili pada 6 Maret 2010.

Pada 15 Maret 2010, PJTKI PT Sapta Saguna baru menerima tembusan faksimili dari KBRI dan PJTKI baru memberi kabar ke pihak keluarga korban pada akhir Maret 2010.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010