Depok (ANTARA News) - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari unsur perseorangan, Rudi HM Samin dan Gusti Randa, gagal mengikuti Pilkada Depok, Jawa Barat, setelah tidak memenuhi syarat jumlah dukungan yang disyaratkan KPU.
"Setelah diadakan sidang pleno pasangan Rudi Samin-Gusti Randa tidak memenuhi syarat administrasi jumlah dukungan, yang telah ditetapkan," kata Raden Salaman, di Depok, Selasa.
Menurut dia, jumlah dukungan yang dikumpulkan oleh pasangan Rudi Samin-Gusti Randa hanya berjumlah 14.200 dukungan masyarakat sedangkan syarat minimal adalah 45.319 dukungan berupa surat pernyataan dan foto copy KTP.
"Pasangan Rudi-Gusti menyerahkan berkas dukungan sebanyak 51.200 lembar, namun setelah diverifikasi hanya 14.200 lembar," katanya.
Dengan berkas dukungan yang tidak mememuhi syarat tersebut, kata Salamun maka pasangan Rudi-Gusti tidak akan dilakukan verifikasi faktual, karena mereka telah gagal memenuhi syarat.
"Kami hanya akan melakukan verifikasi faktual terhadap pasangan calon dari perseorangan yang memenuhi syarat saja," ujarnya.
Dikatakannya pihaknya telah membuka pendaftaran penyerahan berkas dukungan bagi peserta balon independen sejak 21 Juni hingga 26 Juni. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 12 tahun 2008, pasal 59.
KPU Depok juga telah mensosialisasikan persyaratan untuk maju dalam Pilkada dari calon perseorangan adalah minimal mendapatkan dukungan 3 persen dari jumlah penduduk Kota Depok yang tersebar di 50 persen kecamatan di Kota Depok.
Lebih lanjut Salamun mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi faktual terhadap pasangan dari perseorangan yaitu Gagah Sunu Sumantri-Derry Drajat.
"Jumlah berkas dukungan sudah memenuhi syarat tinggal dilakukan verifikasi faktual saja," katanya.
Menurut dia, aktor Derry Drajat menyerahkan 52.108 berkas dukungan masyarakat ke KPU Kota Depok, untuk maju sebagai bakal calon wakil wali kota Depok periode 2011-2016, dari jalur perseorangan.
Derry enggan pencalonannya digembar-gemborkan, karena dirinya baru bakal calaon bukan calon.
"Kita ini baru bakal calon belum calon tidak perlu digembar-gemborkan dulu," katanya.
Ia mengatakan bahwa penyerahan berkas foto kopi KTP dukungan itu merupakan salah satu syarat calon wali kota dan wakil wali kota Depok dari jalur perseorangan.
Menurut dia, pihaknya juga menyiapkan cadangan dukungan sebagai antisipasi terjadi kekurangan saat terjadi verifikasi.
"Kita berharap ini lolos verifikasi. Berkasnya, sudah kita serahkan dan dibuat sebenar-benarnya sesuai aturan," katanya.
Untuk itu kata dia, pihaknya sudah melakukan penyaringan, tidak ada KTP ganda, kadaluarsa, ataupun yang palsu.
(T.F006/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010