Rejang Lebong (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memperbolehkan umat Islam setempat Shalat Tarawih berjamaah, baik di mushalla maupun masjid di daerah itu dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong Nopian Gustari saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan Shalat Tawarih berjamaah harus memenuhi ketentuan dari protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama No.03/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
"Pelaksanaan Shalat Fardu lima waktu, Shalat Tarawih dan witir, tadarus Al Quran dan iktikaf dilakukan dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid atau mushalla dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata dia.
Dia mengatakan untuk kegiatan ibadah di masjid maupun mushalla seperti pengajian atau ceramah maupun kultum Ramadhan maupun kuliah subuh diberi waktu paling lama 15 menit.
Baca juga: Jelang Ramadhan, positif COVID-19 di Pasamam Barat tambah 15 kasus
Untuk acara peringatan Nuzul Quran yang dilaksanakan di masjid atau mushalla juga harus dilakukan pembatasan jumlah pesertanya paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan serta menggunakan masker, mencuci tangan, atau menggunakan penyanitasi tangan, menjaga jarak dan lainnya.
Surat edaran Menag beserta panduan pelaksanaan ibadah selama masa pandemi tersebut, kata dia, sudah mereka sosialisasikan dan bagikan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong yang kemudian menyampaikannya kepada pengurus masjid tersebar dalam 156 desa dan kelurahan.
Sejauh ini, penyebaran COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong masih terjadi walaupun jumlah yang terpapar saat ini sudah banyak yang sembuh, namun kasusnya harus diwaspadai sehingga tidak kembali meluas.
Data Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan jumlah warga daerah itu yang dinyatakan terkonfirmasi positif terhitung Juli 2020 hingga saat ini mencapai 750 kasus, kemudian 710 kasus dinyatakan sembuh, 14 kasus meninggal dunia, dan 26 kasus masih dalam pengawasan.
Baca juga: Pemkab Bantul larang kegiatan timbulkan kerumunan jelang Ramadhan
Baca juga: Ahli: Masyarakat diminta tidak ragu vaksinasi COVID-19 saat berpuasa
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021