Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi IX Bidang Kesehatan DPRRibka Tjiptaning mengadukan ke Komnas HAM tentang kegiatan pembubaran secara paksa oleh Front Pembela Islam (FPI) terhadap acara sosialisasi kesehatan gratis yang disampaikan Ribka.
"Saya membuat kronologis pembubaran secara paksa oleh FPI terhadap pertemuan sosialisasi kesehatan gratis di Banyuwangi, Jawa Timur," kata Ribka di Jakarta, Senin.
Dalam kronologi yang disampaikan kepada Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Johny Simanjutak, disebutkan bahwa pada 21-23 Juni, Komisi IX DPR melakukan kunjungan kerja ke Jatim.
Rombongan DPR yang dipimpin Ribka itu bertujuan memantau langsung pelayanan kesehatan dan kebijakan ketenagakerjaan sekaligus menghimpun aspirasi serta masukan masyarakat secara langsung.
Pada tanggal 24 Juni, sebenarnya jadwal kunjungan kerja sudah selesai tetapi karena banyak elemen masyarakat di sejumlah kota di Jatim ingin bertemu, maka Ribka bersama Rieke Dyah Pitaloka dan Nursuhud (semuanya anggota Fraksi PDIP) mau menerima undangan tersebut.
Tanggal 24 Juni pula, mereka bertiga berencana bertemu dengan PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Banyuwangi.
Namun, sebelum bertemu dengan PPNI dan IBI, mereka bertemu dengan warga masyarakat yang diorganisir antara lain Yayasan Layar Ku Mendung dan Perpeni di satu rumah makan di Kelurahan Pakis, Kabupaten Banyuwangi, Jatim.
Acara itu dihentikan setelah baru saja Ribka berpidato selama sekitar satu jam yang materi pidatonya adalah mengenai hak masyarakat untuk memperoleh kesehatan secara gratis, pendirian rumah sakit tanpa kelas, dan sosialisasi RUU Badan Pelaksana Jaminan Sosial.
Pembubaran paksa itu, ujar Ribka, dilakukan FPI Banyuwangi bersama Forum Umat Beragama dan LSM Gerak.
Kemudian, ketiga anggota Komisi IX DPR dan peserta serta panitia segera langsung membubarkan diri. Ribka yang menjadi sasaran mengaku dilarikan kader PDIP dengan mobil menuju Kantor Cabang PDIP Banyuwangi.
Ribka juga memaparkan, pembatalan acara dengan intimidasi juga pernah dialaminya beberapa kali.
"Apa yang mereka telah lakukan jelas merupakan tindakan antidemokrasi, melanggar HAM, diskriminatif, tidak toleran, tidak menghargai pluralisme, dan tindakan berbudaya," katanya.
Selain itu, menurut Ribka, tindakan tersebut membatasi kebebasan warga negara untuk berserikat dan berkumpul yang dijamin konstitusi.
(M040/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010
Lebih memuakkan lagi sikap aparat dan pemerintah yg hanya menjadi patung tapi mata duitan.
SBY kau harus ingat ucapan GUS DUR.
\" Kalau yg diatas lemah tidak tegas ya jadinya begini NKRI\" kata di atas itu artinya SBY kau sendiri.
di jilat .